(Vibizmedia – Jakarta) Upaya pemerintah dalam melindungi jutaan petani kelapa sawit mulai menunjukkan hasil konkret. Harga Tandan Buah Segar (TBS) di berbagai daerah kini berangsur pulih dan kembali bergerak naik mendekati bahkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pemulihan tersebut merupakan hasil dari serangkaian intervensi yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dengan dukungan Satgas Pangan Polri. Langkah ini diambil setelah harga TBS sempat mengalami penurunan yang tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar AS.
Kementerian Pertanian tercatat telah melakukan sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani untuk memastikan harga TBS di tingkat petani kembali mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Mentan Amran menyampaikan bahwa mayoritas perusahaan sawit kini telah menyesuaikan harga pembelian TBS dari petani. Berdasarkan laporan harian Kementerian Pertanian, sekitar 80 hingga 90 persen perusahaan telah menaikkan harga, sementara jumlah perusahaan yang belum melakukan penyesuaian terus menurun signifikan.
“Dari sebelumnya sekitar 270 perusahaan, kini tinggal sekitar 130 perusahaan yang belum menaikkan harga. Jumlahnya semakin sedikit, namun tetap kami telusuri bersama Satgas. Kenaikan ini juga terus kami pantau agar tidak kembali turun,” ujar Amran, Rabu (17/6/2026).
Ia menilai perkembangan ini menjadi indikator bahwa langkah cepat pemerintah dalam mengawal harga sawit mulai membuahkan hasil. Namun demikian, pemerintah menegaskan tidak akan berhenti pada tahap pemulihan semata.
Pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani secara berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha.
Menurut Amran, keberpihakan terhadap petani merupakan arahan langsung Presiden. Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan terus mengawal tata niaga sawit agar berjalan lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat sekitar 15 juta petani menggantungkan hidup pada komoditas sawit. Pemerintah menilai bahwa petani harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO global meningkat.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan ultimatum kepada ratusan perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS. Pemantauan dan pemeriksaan pun dilakukan terhadap perusahaan yang diduga masih membeli TBS di bawah harga yang seharusnya.
Kini, hasilnya mulai terlihat di berbagai sentra sawit nasional. Sejumlah daerah melaporkan harga TBS telah bergerak naik mendekati harga acuan, memberikan angin segar bagi petani setelah sebelumnya menghadapi tekanan harga yang cukup tajam.
Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir sebagai penyeimbang dalam ekosistem sawit nasional. “Kita ingin ekosistem yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan,” tegasnya.
Dengan semakin banyaknya perusahaan yang menyesuaikan harga serta pengawasan yang terus diperketat, pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan semakin merata di seluruh wilayah, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani sebagai fondasi utama industri sawit Indonesia.









