Industri Tekstil Bangkit, 3,8 Juta Tenaga Kerja Jadi Kekuatan Ekonomi

0
41
Industri tekstil (Foto: amp.dw)

(Vibizmedia – Industry) Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional menunjukkan tanda-tanda pemulihan di tengah berbagai tantangan global dan domestik. Dengan kekuatan penyerapan lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan nilai ekspor mencapai US$4,85 miliar pada Semester I 2026, sektor ini tetap menjadi salah satu penopang penting perekonomian Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, masih adanya investasi baru dan ekspansi usaha menunjukkan industri tekstil nasional memiliki ruang pertumbuhan yang besar.

“Industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran yang sangat strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meski beberapa perusahaan menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan ekspansi usaha,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Momentum pemulihan harus diikuti dengan penguatan fondasi industri agar daya saing TPT semakin kokoh. Pemerintah menyiapkan sejumlah dukungan, mulai dari insentif investasi, program restrukturisasi, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), hingga penguatan kebijakan pengamanan perdagangan.

Transformasi teknologi juga menjadi agenda penting. Modernisasi mesin, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, implementasi Making Indonesia 4.0, serta penerapan Standar Industri Hijau didorong untuk membuat industri TPT lebih efisien dan adaptif terhadap tuntutan pasar internasional.

Agus menekankan bahwa persaingan global kini tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga proses produksinya. Karena itu, prinsip keberlanjutan semakin menjadi faktor penting dalam industri tekstil.

Di sisi pasar, peluang ekspansi terbuka semakin lebar melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan pelaku TPT dengan meningkatkan kualitas, efisiensi, inovasi, serta kepatuhan terhadap standar internasional.

Pemerintah juga terus menggandeng pelaku usaha, asosiasi, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat rantai pasok industri TPT. Investasi yang masuk diharapkan tidak berhenti pada penambahan modal, tetapi mampu meningkatkan kapasitas produksi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja.

Optimisme tersebut mendapat dukungan dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 yang berada pada level ekspansi 53,10. Kondisi ini menjadi pijakan bagi industri tekstil untuk menjaga keberlanjutan produksi sekaligus memperkuat perannya dalam perekonomian nasional.