Delapan Fraksi DPR Sepakat RUU APBN 2027 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

0
39
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Juda Agung menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Foto: Kemenkeu)

(Vibzmedia – Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dan Wamenkeu Juda Agung menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing terhadap RUU APBN 2027. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar rancangan anggaran tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah menyampaikan Keterangan atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026.

Penyampaian pemandangan umum fraksi dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 168 ayat (2) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang memberikan kesempatan kepada setiap fraksi untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU APBN.

Delapan fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing, yakni Budi Sulistyono dari Fraksi PDI Perjuangan, Nurul Arifin dari Fraksi Golkar, Kamrussamad dari Fraksi Gerindra, Charles Meikyansah dari Fraksi NasDem, Kaisar Abu Hanifah dari Fraksi PKB, Ecky Awal Mucharam dari Fraksi PKS, Farah Puteri Nahlia dari Fraksi PAN, dan Dina Lorenza Audria dari Fraksi Demokrat.

Tahapan berikutnya adalah penyampaian tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi. Berdasarkan hasil Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi pada 29 Juni 2026, tanggapan pemerintah terhadap RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya dijadwalkan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Postur RAPBN 2027

Dalam RAPBN 2027, pemerintah memproyeksikan pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun, sementara belanja negara dirancang mencapai Rp4.097 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Asumsi Ekonomi Makro

Pemerintah menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2027, yaitu:

  • Pertumbuhan ekonomi: 6%
  • Inflasi: 2,5%
  • Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
  • Nilai tukar: Rp17.500 per dolar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$75 per barel
  • Lifting minyak mentah: 610 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi: 954 ribu barel setara minyak per hari

Sasaran Pembangunan 2027

RAPBN 2027 juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sejumlah sasaran pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6–6,5%, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 4,30–4,87%.

Sementara itu, Rasio Gini ditargetkan berada pada rentang 0,362–0,367, dengan Indeks Modal Manusia sebesar 0,575.

Di sektor pertanian, Indeks Kesejahteraan Petani ditargetkan mencapai 0,8038. Pemerintah juga menargetkan proporsi penciptaan lapangan kerja formal mencapai 40,81%.

Berbagai target tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal 2027 yang diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.