
(Vibizmedia – Nasional) Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah memasuki fase baru dalam penanganan persoalan sampah. Selama bertahun-tahun, kawasan Bantargebang menjadi salah satu simbol persoalan sampah perkotaan di Jabodetabek, dengan timbunan sampah dalam jumlah besar yang berkontribusi terhadap persoalan lingkungan, termasuk potensi pencemaran udara, tanah, dan air.
Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian setelah muncul sorotan terkait emisi gas metana dari kawasan tempat pemrosesan akhir (TPA) di sekitar Bantargebang. Di tengah kondisi itu, pemerintah kini mendorong pendekatan yang lebih terpadu dengan menangani sampah sejak dari sumber hingga tahap akhir pengolahan.
Strategi tersebut mencakup gerakan memilah sampah dari rumah, pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), serta pemanfaatan teknologi pirolisis untuk mengurangi timbunan sampah lama.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, persoalan sampah di Bekasi membutuhkan penanganan yang cepat, masif, dan berbasis teknologi. Pasalnya, timbulan sampah di Kota Bekasi mencapai sekitar 1.800 ton per hari sehingga telah masuk dalam kategori darurat sampah.
“Bekasi baru-baru ini menjadi perhatian dunia karena cemaran gas metan dari TPA-TPA di sekitar Bantargebang. Kita harus segera menyelesaikan persoalan ini. Kita koordinasikan agar semua bergerak cepat, tidak boleh lagi masyarakat hidup dalam lingkungan yang tercemar udara, tanah, dan air akibat sampah yang tidak terkelola,” ujar Zulkifli Hasan saat menghadiri Apel Gebrak Pilah Sampah dan groundbreaking PSEL Kota Bekasi, Rabu (26/8/2026).
Pemilahan Dimulai dari Rumah
Sebelum pembangunan PSEL dimulai, pemerintah menggelar Apel Gebrak Pilah Sampah Kota Bekasi yang melibatkan lebih dari 2.000 peserta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye untuk membangun kebiasaan masyarakat memilah sampah sejak dari sumbernya.
Menurut Zulhas, pemilahan merupakan tahapan penting dalam sistem pengelolaan sampah karena menentukan efektivitas proses pengolahan berikutnya. Sampah yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya akan lebih mudah dimanfaatkan kembali maupun diolah menggunakan teknologi tertentu.
“Memilah sampah sejak dari sumbernya merupakan langkah sederhana namun sangat penting. Sampah yang sudah dipilah akan memudahkan proses selanjutnya. Kalau pemilahan dilakukan secara konsisten, volume sampah yang diangkut ke TPA akan jauh berkurang,” katanya.
Gerakan serupa sebelumnya juga telah dilakukan di wilayah Bandung Raya sekitar satu bulan lalu dengan melibatkan sekitar 4.000 peserta.
PSEL Bekasi Targetkan Olah 1.500 Ton Sampah per Hari
Di sisi hilir, pemerintah mulai mempercepat pembangunan PSEL Kota Bekasi sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kondisi darurat sampah perkotaan. Fasilitas ini menggunakan konsep Waste to Energy atau pengolahan sampah menjadi energi.
PSEL Bekasi ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.500 ton sampah per hari, atau sekitar 70 persen dari timbulan sampah Kota Bekasi. Selain mengurangi beban TPA, pengolahan tersebut juga diproyeksikan memberikan dampak terhadap penurunan emisi.
“Pengolahan sampah ini akan menurunkan emisi dari TPA sebesar 80% dan menciptakan 1.000 lapangan kerja, jadi PSEL Bekasi ini mendatangkan empat manfaat, yaitu pengelolaan sampah, hasilkan energi hijau, mengurangi emisi dan menggerakkan ekonomi lokal,” tegas Zulhas.
Pembangunan PSEL Bekasi merupakan bagian dari percepatan program PSEL di sejumlah wilayah Indonesia. Sebelumnya, pada Juli 2026, pemerintah telah melakukan groundbreaking PSEL Bali dan Legoknangka, Jawa Barat.
Setelah Bekasi, pembangunan berikutnya akan diarahkan ke PSEL Bogor Raya-1. Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan 13 lokasi PSEL baru. Sementara itu, PSEL Kota Palembang diharapkan mulai beroperasi pada Oktober 2026.
Meski demikian, Zulhas mengingatkan bahwa PSEL tidak dapat menjadi satu-satunya jawaban atas persoalan sampah. Bahkan apabila seluruh fasilitas tersebut beroperasi, kapasitas pengolahannya diperkirakan baru mencakup sekitar 22,5 persen dari total timbulan sampah.
Karena itu, pengurangan sampah sejak sumbernya, pemilahan, daur ulang, serta penerapan berbagai teknologi pengolahan tetap harus berjalan secara bersamaan.
Timbunan Lama Diolah dengan Pirolisis
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah keberadaan timbunan sampah lama yang sudah menumpuk di berbagai TPA. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah juga mengembangkan teknologi pirolisis.
Teknologi ini memungkinkan material sampah diolah melalui proses termal dengan kondisi minim oksigen sehingga dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai guna, termasuk sumber energi baru berupa bahan bakar minyak terbarukan yang setara dengan solar.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan memberikan apresiasi terhadap dukungan TNI AD dalam pengembangan teknologi tersebut melalui proyek percontohan di lima lokasi.
Apabila diterapkan secara luas, teknologi pirolisis diperkirakan memiliki potensi untuk mengurangi sekitar 20 persen timbulan sampah secara nasional.
Dengan demikian, penanganan sampah tidak hanya diarahkan pada pengelolaan sampah yang baru dihasilkan masyarakat, tetapi juga menyasar persoalan legacy waste atau timbunan sampah lama yang selama ini menjadi beban lingkungan.
Pemulung Tetap Dilibatkan
Transformasi sistem pengelolaan sampah juga memunculkan kekhawatiran dari kelompok pemulung yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas memilah dan mengumpulkan sampah.
Menanggapi hal tersebut, Zulhas memastikan pembangunan PSEL tidak akan serta-merta menghilangkan mata pencaharian pemulung. Menurutnya, tidak seluruh jenis sampah dapat diolah melalui PSEL sehingga pemulung tetap memiliki peran dalam rantai pengelolaan sampah.
“Pemulung tidak usah resah. Tetap bisa memulung sampah yang ada karena tidak semua sampah bisa diselesaikan dengan PSEL. Kemudian kalau PSEL sudah berjalan, pasti akan membutuhkan banyak tenaga kerja. Ini bisa menjadi lahan baru bagi para pemulung,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Pemulung Indonesia Pris Polly menyambut positif penjelasan tersebut. Ia mengatakan, sebelumnya terdapat kekhawatiran bahwa kehadiran PSEL akan menghilangkan sumber penghasilan pemulung.
“Awalnya kami resah karena kami takut mata pencaharian pemulung akan hilang dengan hadirnya PSEL. Tapi tadi Pak Menko sudah menjelaskan bahwa pemulung tetap dapat mengolah sampah yang ada dan bahkan bisa dilibatkan dalam proses pemilahan PSEL. Sekarang saya bisa keluar dengan tersenyum,” kata Pris.
Dari Krisis Menjadi Ekosistem Baru
Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mulai menggeser pendekatan pengelolaan sampah dari sekadar mengangkut dan membuang menjadi sistem yang lebih terintegrasi. Sampah diupayakan berkurang sejak dari rumah, dipilah berdasarkan jenisnya, dimanfaatkan kembali, sementara residu dan timbunan lama ditangani melalui teknologi pengolahan.
Di sisi lain, pengembangan PSEL dan teknologi pirolisis juga membuka peluang untuk mengubah sampah dari persoalan lingkungan menjadi sumber energi sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Dengan pendekatan dari hulu hingga hilir tersebut, pemerintah berharap Bekasi tidak lagi hanya dikenal karena persoalan timbunan sampah di Bantargebang, tetapi dapat menjadi salah satu contoh transformasi pengelolaan sampah perkotaan yang mengintegrasikan lingkungan, energi, teknologi, dan ekonomi masyarakat.
Seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden untuk mendukung terwujudnya Indonesia ASRI—Aman, Sehat, Resik, dan Indah.








