
(Vibizmedia-Nasional) Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Muhammad Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari menjabat Sekretaris merangkap anggota.
Selain ketiganya, terdapat 23 anggota lain yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, akademisi, pengusaha, profesional, hingga tokoh politik dan pemerintahan.
Berikut susunan 26 anggota Wantimpres yang dilantik:
1.Pratikno — Ketua merangkap anggota
2.Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
3.Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
4.Sinta Nuriyah Wahid — Anggota
5.Muhammad Quraish Shihab — Anggota
6.Agum Gumelar — Anggota
7.Chairul Tanjung — Anggota
8.Said Aqiel Siradj — Anggota
9.Anwar Iskandar — Anggota
10.Yahya Cholil Staquf — Anggota
11.Jusuf Wanandi — Anggota
12.Budi Gunawan — Anggota
13.Bambang Soesatyo — Anggota
14.Salim Segaf Al-Jufri — Anggota
15.Soekarwo — Anggota
16.Dato’ Sri Tahir — Anggota
17.Rocky Gerung — Anggota
18.Ida Bagus Purwalaksana — Anggota
19.Philip Kuncoro Wijaya — Anggota
20.Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota
21.Anwar Usman — Anggota
22.Mohamad Hatta — Anggota
23.Jusuf Hamka — Anggota
24.Margarito Kamis — Anggota
25.Jacky Manuputty — Anggota
26.Ignasius Jonan — Anggota
Usai pelantikan, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru diangkat. Ucapan selamat selanjutnya diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut hadir dalam acara tersebut bersama para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.
Dengan komposisi baru tersebut, Wantimpres akan menjalankan peran memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.








