Berlokasi di Hall 5, Paviliun Industri Strategis akan menjadi etalase kemampuan Indonesia dalam mengembangkan produk manufaktur dan teknologi tinggi yang telah mendapat pengakuan internasional. Kehadirannya diharapkan membuka peluang kerja sama perdagangan sekaligus memperluas jangkauan ekspor produk industri strategis nasional.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, mengatakan paviliun tersebut menjadi sarana bagi perusahaan Indonesia untuk memperkenalkan kapabilitas industri kepada pembeli (buyer) mancanegara.
Sejumlah perusahaan yang berpartisipasi antara lain PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT Nusantara Turbin dan Propulsi (NTP), PT Kemenangan, DTECH Engineering, dan Polytron. Produk dan layanan yang ditampilkan mencakup kendaraan dan produk pertahanan, pesawat terbang serta komponen kedirgantaraan, pemeliharaan mesin pesawat dan turbin industri, peralatan navigasi maritim, perangkat elektronik, hingga kendaraan listrik.
Kemendag menyiapkan berbagai paviliun manufaktur di Hall 5–9. Produk yang ditampilkan mencakup tujuh kelompok komoditas, yakni elektronik, komponen dan logam; alas kaki dan kosmetik; alat musik; farmasi dan alat kesehatan; tekstil; furnitur; serta produk dari kawasan berikat.
Khusus produk elektronik, komponen, dan logam, Paviliun Produk Manufaktur akan dibagi menjadi Paviliun Elektronik, Paviliun Komponen, dan Paviliun Logam Olahan (Indonesia Metalworks Pavilion). Ketiganya menampilkan produk elektronik, komponen otomotif dan industri, serta solusi berbasis logam untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor usaha.
Paviliun lain, seperti Alas Kaki, Furnitur, Tekstil, Kawasan Berikat, Farmalkes, Kosmetik, dan Alat Musik, turut memperlihatkan keragaman kemampuan industri nasional, mulai dari produk berbasis kreativitas dan desain hingga produk yang membutuhkan teknologi serta standar produksi khusus.
Menurut Puntodewi, keragaman tersebut menunjukkan bahwa potensi ekspor manufaktur Indonesia tidak hanya bertumpu pada industri berskala besar. Inovasi, kualitas, dan kemampuan pelaku usaha menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar internasional juga menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing.
Melalui TEI 2026, Kemendag berharap perusahaan nasional dapat memperluas akses pasar, membangun kemitraan bisnis, serta memperkuat posisi produk manufaktur Indonesia dalam rantai pasok global.









