(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) mendorong industri modifikasi otomotif nasional untuk semakin berkembang dan memiliki daya saing di pasar internasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2026 yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.
Pameran yang menempati Hall 1–3 ICE BSD City ini menjadi wadah bagi pelaku industri kreatif otomotif untuk memperluas jaringan usaha, meningkatkan kapasitas bisnis, serta membuka peluang keterlibatan dalam rantai pasok global.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menghadiri pembukaan IMX 2026 pada Jumat (9/10). Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi peran National Modificator & Aftermarket Association (NMAA), Ikatan Motor Indonesia (IMI), dan komunitas otomotif yang terus bersinergi dalam mengembangkan industri modifikasi di Indonesia.
Mengusung tema “Next Gen Culture”, IMX 2026 menunjukkan bahwa modifikasi otomotif telah berkembang melampaui aktivitas hobi. Subsektor ini kini menjadi bagian dari industri kreatif bernilai tambah tinggi yang menggabungkan kemampuan rekayasa teknik, desain, keterampilan perajin, teknologi, pengembangan merek lokal, kekayaan intelektual atau intellectual property (IP), serta gaya hidup.
Irene menegaskan, perpaduan berbagai unsur tersebut menjadikan industri modifikasi otomotif memiliki potensi besar untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus membuka kesempatan kerja baru.
“Bagi Ekraf, modifikasi otomotif itu bukan lagi sekadar hobi akhir pekan atau aktivitas pelengkap. Modifikasi otomotif adalah high-value creative industry. Di dalamnya ada kombinasi antara engineering, desainer, perajin, teknologi, brand local, hingga Intellectual Property (IP) dan lifestyle. Ini adalah ranah tempat kreativitas bertransformasi menjadi value creation yang terukur, membuka lapangan kerja baru, dan menggerakkan roda ekonomi daerah hingga nasional,” ujar Irene.
Pengembangan industri ini juga memperoleh landasan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Regulasi tersebut memperluas cakupan subsektor ekonomi kreatif Indonesia dari 17 menjadi 21 subsektor, termasuk dengan memasukkan modifikasi otomotif sebagai salah satu subsektor baru.
Pengakuan tersebut mempertegas posisi industri modifikasi otomotif dalam peta ekonomi kreatif nasional, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pengembangan talenta, investasi, dan kemitraan bisnis di sektor tersebut.
Sebagai agenda tahunan yang diselenggarakan sejak 2018, IMX telah menjadi titik temu bagi berbagai unsur industri, mulai dari builder atau pelaku modifikasi kendaraan, produsen komponen aftermarket, jenama lokal, desainer, hingga calon pembeli dari luar negeri.
Pengalaman pelaku industri modifikasi Indonesia tampil di ajang internasional, seperti Osaka Auto Messe di Jepang dan IMI SEMA Project di Las Vegas, Amerika Serikat, turut memperlihatkan peluang produk lokal untuk bersaing di pasar dunia.
Meski demikian, Irene mengingatkan bahwa pencapaian di panggung internasional perlu ditindaklanjuti dengan strategi bisnis yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan memperkenalkan produk Indonesia di luar negeri harus diikuti penguatan rantai pasok domestik, peningkatan transaksi ekspor, dan pembentukan kemitraan industri jangka panjang.
“Going global is good, but building a sustainable supply chain is the real game. Tantangan kita berikutnya adalah memastikan keberhasilan di Osaka atau Las Vegas tidak berhenti sebagai momen selebrasi sekali jalan. Kita harus dorong agar pergerakan ini menghasilkan business matching yang konkret, transaksi ekspor untuk part aftermarket lokal, lisensi IP, serta kolaborasi industri yang scalable dan berkelanjutan secara bisnis,” tegas Irene.
Untuk mendukung langkah tersebut, Kementerian Ekraf berkomitmen memperluas akses pasar bagi pelaku industri, memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI), serta mendorong terbukanya akses terhadap pembiayaan dan investasi.
Di sisi lain, pelaku usaha, pemilik merek lokal, dan produsen komponen aftermarket didorong untuk memperkuat tata kelola perusahaan (corporate governance), memanfaatkan teknologi digital, serta meningkatkan kualitas dan standar produk. Berbagai langkah ini diperlukan agar perusahaan lokal semakin siap menjalin kerja sama dengan mitra internasional dan memenuhi kebutuhan pasar global.
Melalui IMX 2026, Kementerian Ekraf juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media dalam membangun industri modifikasi otomotif yang semakin kuat.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan eksposur produk lokal, tetapi juga memperluas kesempatan kerja berkualitas, mendorong pertumbuhan usaha, serta memperkuat posisi Indonesia dalam industri modifikasi otomotif dunia.
Dengan dukungan kebijakan, inovasi, dan kemitraan yang berkelanjutan, industri modifikasi otomotif berpotensi menjadi salah satu penggerak ekonomi kreatif nasional sekaligus membawa karya dan jenama Indonesia ke pasar internasional.









