(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah terus mendorong penguatan kapasitas pengusaha lokal agar mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah ketidakpastian global, penguatan produksi dalam negeri, perluasan akses pasar, dan peningkatan daya saing menjadi langkah penting untuk memperbesar peran Indonesia dalam rantai pasok global.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menekankan bahwa Indonesia harus mampu memanfaatkan peluang usaha yang tersedia dengan menjadikan diri sebagai pusat produksi, bukan sekadar pasar bagi produk dari luar negeri. Untuk itu, keterhubungan antara investasi skala besar, usaha menengah, serta pelaku usaha mikro dan kecil perlu diperkuat.
“Peluang usaha tersebar luas dan Indonesia perlu menjadi basis produksi, tapi bukan sekadar pasar. Yang perlu kita benahi adalah link antara investasi besar dengan investasi yang menengah dan pelaku usaha kecil dan mikro. Memang tampaknya linkage antar skala dan antar industri ini kita masih banyak PR yang perlu kita perbaiki bersama,” ujar Dradjad saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dalam rangka memperingati 50 tahun HIPPI dengan tema “Bangkit, Mandiri, Indonesia Banget”, pemerintah menempatkan penguatan produk dalam negeri sebagai salah satu prioritas untuk meningkatkan daya saing pengusaha nasional.
Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pemanfaatan belanja pemerintah untuk menyerap produk lokal, penyederhanaan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta penguatan sinergi antara pemerintah, industri, lembaga pembiayaan, dan berbagai pemangku kepentingan.
Dradjad juga menyoroti pentingnya investasi, konektivitas, dan sistem logistik yang efisien untuk menekan biaya usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia. Di sisi lain, diversifikasi ekspor dan peningkatan nilai tambah perlu terus diperkuat agar ketergantungan pada sejumlah komoditas utama, seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy, dapat dikurangi.
Kinerja investasi hilirisasi menunjukkan perkembangan positif. Pada Semester I 2026, realisasi investasi di sektor tersebut mencapai Rp300,1 triliun, tumbuh 6,9 persen dan menyumbang 29,7 persen terhadap total investasi nasional.
Untuk memastikan investasi yang telah masuk dapat segera beroperasi dan menghasilkan kegiatan produksi, pemerintah mempercepat penyelesaian berbagai hambatan usaha melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penelusuran kendala pada setiap kode Harmonized System (HS).
Hingga 22 September 2026, Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi telah menuntaskan 135 dari 190 pengaduan pelaku usaha. Sebanyak 129 pengaduan yang ditangani berkaitan dengan investasi senilai lebih dari Rp625 triliun dan potensi penyerapan sekitar 31 ribu tenaga kerja.
Selain memperkuat kapasitas produksi, pemerintah terus membuka peluang pasar internasional bagi produk nasional melalui berbagai kerja sama perdagangan. Perjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa diharapkan memperluas akses ke pasar yang mencakup hampir 15 persen pasar global.
Sementara itu, CEPA Indonesia-Kanada berpotensi meningkatkan ekspor hingga USD1,1 miliar. Adapun negosiasi tarif dengan Amerika Serikat diperkirakan dapat mendorong tambahan ekspor hingga USD2,3 miliar per tahun, terutama untuk sektor industri padat karya yang menyerap sekitar 5 juta pekerja.
Dradjad turut menekankan bahwa pengembangan pengusaha lokal tidak cukup hanya mengandalkan akses pembiayaan. Dukungan modal perlu disertai pendampingan dan pemberdayaan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta mengembangkan skala bisnisnya.
Pengalaman pelaku usaha binaan program PNM Mekaar menjadi salah satu contoh bahwa pembiayaan tanpa agunan yang disertai pendampingan dapat membantu usaha kecil tumbuh dan berkembang. Karena itu, pemerintah mendorong pengusaha memanfaatkan berbagai peluang pembiayaan serta membangun keterhubungan dengan pasar yang lebih luas untuk meningkatkan skala usaha.
Pada saat yang sama, penguatan tata kelola dan kepatuhan usaha juga diperlukan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat. Dengan aturan yang jelas dan persaingan yang adil, seluruh pelaku usaha diharapkan memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang.
Dradjad berharap HIPPI dapat terus berperan dalam melahirkan pengusaha-pengusaha nasional yang tangguh, mandiri, dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.
“Saya berharap HIPPI akan menghasilkan pengusaha-pengusaha pribumi baru yang akan bisa menjadi tulang punggung bagi perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mandiri membutuhkan dunia usaha yang tangguh. Anggota HIPPI insyaallah akan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dan pencipta lapangan kerja yang berkualitas,” pungkasnya.









