
(Vibizmedia – Jakarta) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal memperkuat komunikasi dengan para pelaku industri guna menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui dialog bersama analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Pertemuan ini menjadi wadah bagi regulator untuk menyampaikan perkembangan terkini pasar modal sekaligus menghimpun pandangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung perbaikan tata kelola dan memperkuat fondasi pasar modal nasional.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi, serta jajaran pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Friderica menekankan bahwa komunikasi yang terbuka antara regulator dan pelaku pasar diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan, menghimpun perspektif yang beragam, serta menentukan langkah perbaikan yang tepat dalam menjaga kepercayaan terhadap pasar modal.
Menurutnya, regulator tidak hanya bertugas menyampaikan kebijakan, tetapi juga perlu mendengarkan masukan dari pelaku industri dan masyarakat pasar agar pengembangan pasar modal dapat dilakukan secara lebih responsif.
“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica.
Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal
Sementara itu, Hasan Fawzi menyatakan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan sekaligus memperkuat pelaksanaan Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Agenda reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi pasar serta penguatan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor. Berbagai masukan mengenai kondisi pasar modal Indonesia juga menjadi perhatian dalam penyusunan langkah tindak lanjut.
Selain pembenahan transparansi, OJK terus memperkuat integritas pasar melalui penegakan hukum yang terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran di pasar modal.
Hasan menjelaskan bahwa sanksi tersebut merupakan hasil dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata reaksi terhadap dinamika pasar yang sedang berlangsung. Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas pasar dan memberikan kepastian bagi investor.
“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, kontribusi analis, ekonom, dan finfluencer dibutuhkan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berlandaskan fakta, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK maupun SRO. Peran berbagai pihak tersebut semakin relevan seiring bertambah luasnya basis investor pasar modal Indonesia.
Transparansi Jadi Fokus Reformasi
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan bahwa peningkatan transparansi merupakan salah satu prioritas dalam reformasi pasar modal nasional.
Upaya tersebut diwujudkan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, serta konsentrasi kepemilikan saham. Langkah-langkah ini memperoleh pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak.
Penguatan keterbukaan informasi diharapkan dapat membantu pelaku pasar memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan dan kondisi pasar, sehingga keputusan investasi dapat didasarkan pada informasi yang lebih memadai.
Melalui dialog bersama para pemangku kepentingan, OJK dan SRO berharap terbangun komunikasi yang lebih konstruktif dalam merumuskan rekomendasi serta menentukan langkah pembenahan pasar modal.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan investor agar pasar modal Indonesia dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.








