Perkuat Keselamatan Transportasi Laut, Kemenhub Tambah 90 Marine Inspector

0
48
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengukuhkan 90 Marine Inspector guna meningkatkan pengawasan terhadap kelaiklautan kapal. (Foto: Kemenhub)
(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah kekuatan pengawasan keselamatan pelayaran dengan mengukuhkan 90 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector. Langkah ini dilakukan untuk memastikan armada yang beroperasi memenuhi standar kelaiklautan, khususnya menjelang periode Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Pengukuhan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut mencakup lima Marine Inspector Type A dan 85 Marine Inspector Type B. Penambahan tenaga pemeriksa diharapkan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan kapal.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, menegaskan bahwa kemampuan teknis dan integritas pemeriksa berperan penting dalam mencegah kecelakaan di laut. Pemeriksaan yang dilakukan secara profesional juga menjadi bentuk perlindungan bagi penumpang, awak kapal, serta lingkungan laut.

“Kompetensi dan integritas Marine Inspector merupakan fondasi penting untuk memastikan kapal yang berlayar benar-benar aman dan andal, sekaligus melindungi awak kapal, penumpang, dan lingkungan laut,” ujar Lollan di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, keberadaan Marine Inspector semakin dibutuhkan mengingat mayoritas armada pelayaran Indonesia merupakan kapal nonkonvensi. Jenis kapal ini meliputi kapal barang berukuran di bawah 500 gross tonnage (GT), kapal tongkang, kapal tunda (tugboat), serta kapal kayu.

Berbagai jenis kapal tersebut memiliki peran penting dalam mendukung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat, terutama di wilayah kepulauan. Oleh sebab itu, pemeriksaan teknis dan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan perlu dilakukan untuk memastikan kapal layak beroperasi.

Dengan jumlah armada yang mencapai lebih dari 116 ribu kapal, sebagian besar di antaranya merupakan kapal nonkonvensi, Indonesia membutuhkan tenaga pemeriksa yang kompeten dan tersebar di berbagai wilayah.

“Di sinilah Marine Inspector menjadi garda terdepan untuk memastikan kapal-kapal tersebut benar-benar laik laut,” kata Lollan.

Keselamatan Kapal Jadi Perhatian Jelang Nataru

Menjelang Angkutan Laut Nataru 2026/2027, Kemenhub menempatkan keselamatan pelayaran sebagai prioritas utama. Peningkatan mobilitas penumpang pada periode tersebut menuntut kesiapan armada serta pengawasan yang lebih cermat terhadap kondisi kapal.

Setiap kapal yang akan beroperasi wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi teknis kapal mendukung perjalanan yang aman bagi penumpang maupun awak kapal.

Lollan meminta seluruh Marine Inspector, terutama para pejabat yang baru dikukuhkan, menjalankan tugas pemeriksaan secara teliti dan bertanggung jawab.

“Saya minta seluruh Marine Inspector, terutama yang baru dikukuhkan, untuk memastikan kapal penumpang memenuhi seluruh aspek kelaiklautan. Masyarakat harus dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan selamat,” tegasnya.

Pengawasan yang konsisten diharapkan mampu mendeteksi potensi masalah atau ketidaksesuaian standar sebelum kapal diberangkatkan. Dengan demikian, pemeriksaan kapal tidak sebatas memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan pelayaran.

Pemenuhan standar kelaiklautan juga menjadi tanggung jawab pelaku usaha pelayaran dalam memastikan armada yang digunakan berada dalam kondisi aman. Bagi masyarakat, hal ini merupakan salah satu aspek penting untuk memperoleh layanan transportasi laut yang andal.

Pemerataan Tenaga Pemeriksa Diperkuat

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, menjelaskan bahwa pengukuhan Marine Inspector Type A dan Type B juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas serta pemerataan tenaga pemeriksa di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di berbagai daerah.

Ketersediaan personel yang memadai dinilai penting agar pemeriksaan kapal dapat dilaksanakan secara lebih optimal, dengan mempertimbangkan kebutuhan serta karakteristik armada di masing-masing wilayah.

“Dengan ketersediaan tenaga pemeriksa yang memadai, pelaksanaan pengawasan keselamatan kapal di berbagai wilayah diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Samsuddin.

Ia menambahkan, kegiatan pengukuhan tahun ini juga menjadi kesempatan bagi para pemeriksa untuk memperbarui pengetahuan mengenai perkembangan keselamatan kapal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Pembaruan wawasan tersebut diperlukan agar Marine Inspector mampu mengikuti perkembangan standar dan praktik keselamatan pelayaran. Di samping keahlian teknis, integritas juga menjadi faktor penting untuk memastikan hasil pemeriksaan sesuai dengan kondisi aktual kapal dan ketentuan yang berlaku.

Penguatan sumber daya manusia di bidang pemeriksaan kapal merupakan bagian dari upaya Kemenhub membangun transportasi laut yang aman, andal, dan mampu menunjang konektivitas nasional. Pengawasan yang semakin baik diharapkan turut menjaga kelancaran distribusi logistik serta perjalanan masyarakat antardaerah.

Melalui pengukuhan 90 Marine Inspector ini, Kemenhub berharap pengawasan kelaiklautan kapal semakin optimal, terutama selama masa Angkutan Laut Nataru 2026/2027, sehingga keselamatan penumpang, awak kapal, dan lingkungan laut dapat lebih terjamin.