Karhutla Disebut Terorisme Lingkungan, Pemerintah Ancam Cabut Izin Korporasi

0
47
Karhutla
Karhutla yang melanda puncak Gunung Ranindi, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: BNPB

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah akan memperketat penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk korporasi yang terbukti terlibat. Perusahaan yang melanggar hukum terancam sanksi tegas, mulai dari proses hukum hingga pencabutan izin usaha.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Aparat kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan unsur intelijen diminta bekerja sama mengusut tuntas dugaan keterlibatan manusia maupun korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan.

“Saya minta kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab,” ujar Presiden dalam sidang tersebut.

Pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dinilai bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan tindakan serius yang membahayakan keselamatan masyarakat. Dampaknya terhadap kesehatan jutaan orang membuat kejahatan tersebut tidak boleh dianggap remeh.

“Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh,” tegasnya.

Penanganan karhutla, menurut pemerintah, tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Penyelidikan harus dilakukan hingga tuntas untuk mengungkap penyebab kebakaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Tindakan tegas akan diambil berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang cermat. Perusahaan yang terbukti melanggar hukum dapat dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” ujarnya.

Selain menyoroti penegakan hukum lingkungan, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah berbagai tantangan. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa bangsa ini telah melewati berbagai pemberontakan, kerusuhan, dan upaya adu domba, tetapi tetap mampu mempertahankan keutuhan negara.

Politik persatuan nasional dinilai penting untuk merangkul berbagai kekuatan demi kepentingan rakyat dan kesejahteraan bersama.

“Marilah kita tanamkan perbedaan-perbedaan kita, marilah kita bersatu untuk kepentingan yang besar, kepentingan rakyat Indonesia hidup sejahtera,” ujarnya.

Masyarakat juga diajak menjaga kehidupan yang damai dan saling menghormati berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Keberagaman agama, suku, bahasa, adat istiadat, dan budaya merupakan kekayaan nasional yang harus dipelihara bersama.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya menjaga persatuan nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat melindungi keselamatan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Indonesia.