
(Vibizmedia – Nasional) Dalam upaya menciptakan nilai tambah dalam pembangunan di daerah, proyek strategis nasional merupakan salah satu cara pemerintah untuk dapat menggerakkan ekonomi nasional.
Proyek strategis nasional tersebut terdiri dari beberapa wilayah di tanah air yaitu Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Proyek yang dilaksanakan pemerintah, pemerintah daerah serta badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Presiden menginstruksikan para menteri untuk fokus terhadap program-program prioritas yang mencakup 225 proyek di 13 sektor bisa berjalan dengan baik.
Proyek strategis nasional tersebut terdiri dari proyek jalan, kereta, bandar udara, pelabuhan, perumahan, pertanian/kelautan, air bersih, kawasan, bendungan, teknologi, smelter dan juga pos lintas batas dan program kelistrikan.
Sejak awal tahun hingga bulan Juni ini ada sebanyak 225 proyek, 139 proyek masih dalam posisi 56% dan masih dalam tahap perencanaan, sedangkan 88 proyek atau sekitar 84% berada pada tahap pelaksanaan, ungkap Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (6/6).
Kendala yang dihadapi dilapangan adalah masalah pendanaan atau masalah pemeriksaan lahan, untuk itu dirinya memerintahkan Kementerian Koordinator Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kantor Staff Presiden untuk terus memantau kinerja proyek-proyek tersebut secara realtime.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








