Presiden Instruksikan Menkeu Menyederhanakan Laporan SPJ

0
856
Presiden menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Istana Negara Jakarta. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Proses pengurusan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dinilai menghabiskan energi para aparatur sipil negara, terjadi inefisiensi birokrasi mengakibatkan banyak pegawai yang tidak fokus pada tugas pokoknya.

Presiden Joko Widodo menyatakan kegeramannya dikarenakan banyak pegawai yang tidak fokus pada tugas pokoknya hanya karena mengurus SPJ. Jam lembur yang diambil pun tersita hanya untuk mengurus hal tersebut dan sangat disayangkan.

Sebagai contoh penyuluh pertanian, bekerja lembur seharusnya untuk memberikan sosialisasi kepada para petani, bukan untuk mengerjakan SPJ. Guru dan kepala sekolah juga sama. Lembur sampai malam apa ini? Di Kementerian Pekerjaan Umum juga sama, terang Presiden saat menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/12).

Setelah ditelusuri, rumitnya proses pengurusan SPJ tersebut salah satunya ialah karena banyaknya permintaan pertanggungjawaban yang harus dibuatkan laporannya. Padahal menurut Presiden, banyaknya laporan pertanggungjawaban tersebut tidak menjamin penyelewengan dana pemerintah menjadi berkurang.

Presiden sampaikan yang paling penting bagaimana mudah untuk dikontrol dan dicek. Jangan laporan bertumpuk-tumpuk, tapi korupsi juga masih banyak. Untuk apa? tidak ada korelasi laporan bertumpuk-tumpuk itu. Asal manajemen kontrol baik, saya kira penyelewengan akan berkurang, jelasnya.

Persoalan terkait rumitnya pengurusan SPJ ini memang belakangan menjadi perhatian tersendiri bagi Presiden. Hampir 60%-70% birokrasi kita ini setiap hari mengurusnya SPJ. Maaf, kalau orientasi kita ke situ menurut saya keliru, tegasnya.

Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan proses pengurusan SPJ tersebut. Hal tersebut dibutuhkan agar aparat pemerintah dapat lebih fokus dalam mengerjakan apa yang seharusnya menjadi pekerjaan dan tanggung jawabnya.

Saya sudah perintahkan ke Menkeu agar 2017 tidak ada laporan lagi yang sampai rangkap 16 atau 44, tidak ada! Energi kita habis mengurus SPJ. Saya sudah perintahkan maksimal 2 rangkap, tegas Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menyanggupi untuk mengupayakan instruksi Presiden tersebut. Ia juga mengatakan bahwa mulai tahun 2017, pencairan maupun penyaluran bantuan sosial dan bantuan pemerintah akan lebih disederhanakan. Dengan demikian, masyarakat penerima dana bantuan dan pengelola dana dapat  lebih fokus mencapai sasaran kegiatan dan pembangunan daripada sibuk mengurus SPJ.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here