(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) fokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin di perkotaan yang terdiri dari penyediaan air minum, sanitasi, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan penataan kawasan kumuh.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan tidak hanya infrastruktur berskala masif tetapi juga berbagai infrastruktur permukiman dan penataan kawasan kumuh di perkotaan, ungkapnya Kamis (2/2).
Terkait penataan kawasan kumuh di Indonesia, yang menjadi salah satu program Kementerian PUPR adalah kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pengentasan kumuh perkotaan sejalan dengan gerakan 100-0-100, program ini bernama Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Sampai dengan tahun 2014, luas kawasan permukiman kumuh di Indonesia seluas 38.431 hektar yang menjadi target penanganan Kementerian PUPR sampai tahun 2019. Kementerian PUPR telah menyelesaikan penanganan kawasan kumuh sampai dengan akhir 2016 yang tersebar di beberapa provinsi seluas 2.162 hektar
Penanganan kawasan kumuh yang dilakukan selama tahun 2016 ini terdiri dari penataan kawasan kampung nelayan di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh. Melalui pembangunan infrastruktur ini potensi ekonomi masyarakat di sektor perikanan dan tambak garam di daerah tersebut dapat meningkat.
Selain itu, Kementerian PUPR juga menata kembali kawasan kumuh padat penduduk di Kelurahan Legok, Kota Jambi seluas 21,83 hektar, perbaikan dikarenakan adanya permasalahan jalan lingkungan yang rusak karena masih berupa perkerasan tanah, selain itu juga terdapat jalan yang belum dilengkapi drainase yang memadai. Perbaikan jalan lingkungan tersebut dilengkapi drainase berupa box culvert dan beton pembatas jalan, serta penerangan jalan dan gapura.
Ditambah dengan Provinsi Sumatera Selatan, penataan lokasi permukiman kumuh tahun 2016 terdapat pada kawasan Seberang Ulu II yang dilakukan terhadap kawasan seluas 14,63 hektar berupa perbaikan jalan lingkungan dan pembuatan ruang terbuka hijau (RTH) yang dilengkapi oleh pedestrian, bangku taman dan area bermain anak.
Penataan juga dilakukan pada kawasan bantaran Sungai Kalipepe, Kota Surakarta, Jawa Tengah, terbentang dari Gilingan-Bendung Karet Tirtonadi-Balapan-Pasar Legi-Pasar Gede-Demangan sampai dengan beberapa kawasan permukiman kumuh di Kota Surakarta.
Wilayah Jawa Tengah lainnya pada kawasan permukiman kumuh di Yogyakarta, di belakang Terminal Bis Antar Kota Giwangan pada sebagian kawasan yang berada di bantaran kali dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah secara liar.
Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur pada permukiman kumuh di Kota Surabaya pada kawasan Sukolilo Baru yang berdekatan dengan kawasan wisata Pantai Kenjeran.
Untuk penataan yang dilakukan diluar Pulau Jawa adalah penataan kawasan kumuh Kemuning, Kota Banjarbaru seluas 15,66 hektar, Kawasan Pampang, Kota Makassar sebesar 21,15 hektar, kawasan Kali Remu, Kota Sorong, Kawasan Praya, Kabupaten Lombok Tengah dan Kawasan Pesisir Banjar Ampenan Selatan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









