Atasi Keterbatasan Ruang Fiskal Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Bentuk KPBU

0
827
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah meluncurkan 2 alternatif pembiayaan yaitu Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mengatasi keterbatasan ruang fiskal dalam mendukung pembangunan infrastruktur dengan mendorong partisipasi swasta dalam dana-dana kelolaan jangka panjang seperti asuransi dan dana pensiun.

Dua alternatif pembiayaan tersebut guna mencapai target-target pembangunan infrastruktur nasional. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa program PINA didesain untuk mengisi kekurangan pendanaan proyek-proyek infrastruktur prioritas yang membutuhkan modal besar.

Proyek yang tetap dinilai baik secara komersial ini, dalam menjalankannya pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memiliki kecukupan modal minimum. Dengan niat untuk menyediakan layanan yang pro-rakyat, skema PINA melengkapi skema KPBU sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur, ungkap Bambang, Jumat (17/2).

Bambang sampaikan bahwa saat ini program PINA telah berhasil mendorong pembiayaan tahap awal 9 ruas jalan tol senilai Rp70 triliun, di mana 5 diantaranya adalah Tol Trans Jawa.

Program PINA ada untuk mendorong agar kekurangan ekuitas tersebut dapat dipenuhi di tahun ini atau awal tahun depan dengan mengajak berbagai institusi pengelola dana yang ada, sehingga target Tol Trans Jawa terhubung pada akhir 2018 mendatang.

Beberapa program PINA yang menjadi contoh adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Taspen (Persero) memberikan pembiayaan ekuitas tahap awal kepada PT Waskita Toll Road sebesar Rp3,5 triliun sehingga total ekuitas menjadi Rp 9,5 triliun dari kebutuhan Rp 16 triliun.

Sedangkan proyek yang dibiayai dengan skema KPBU hingga tahun 2016, proyek-proyek yang tadinya sempat terhenti pelaksanaannya seperti PLTU Batang dan Sarana Penyediaan Air Minum Umbulan dapat terselesaikan. Selain itu, proyek baru seperti Palapa Ring dapat dipercepat proses pelaksanaannya

Selain itu, masih terdapat 12 proyek KPBU yang sudah ditransaksikan, yang mencakup sektor jalan tol dan pengelolaan persampahan yang terdiri dari 4 proyek sedang dalam tahap konstruksi dengan nilai investasi mencapai Rp 29,95 triliun, 3 proyek pada tahap perjanjian kerjasama badan usaha dengan nilai investasi Rp 27,35 triliun dan 5 proyek yang sedang dalam proses pengadaan dengan nilai investasi Rp 44,38 triliun, terang Bambang.

Guna mempercepat pelaksanaan KPBU, beberapa kementerian terkait melakukan sinergi yaitu antara Kementerian PPN/Kepala Bappenas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia dalam satu wadah yang disebut Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia.

Kantor Bersama KPBU akan menjadi one-stop service pelaksanaan proyek KPBU dengan fungsi sebagai pusat informasi, koordinasi dan capacity building terkait KPBU. Bambang sampaikan melalui fungsi Kantor Bersama KPBU ini, pihaknya akan berupaya agar proses KPBU dapat lebih singkat dan tetap accountable, ungkapnya.

Sebagai tahap pertama, ada 5 proyek pelaksanaan yang akan dikawal KPBU prosesnya yaitu Pembangunan Integrated Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) Kota Medan, Pembangunan Gelanggang Olahraga Papua untuk PON 2020, Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sam Ratulangi, Pengembangan Lembaga Pemasyarakatan yang terintegrasi dengan Industri Peternakan di Nusa Kambangan, dan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here