Presiden Jokowi Melantik 14 Pengurus BPKH di Istana Negara

0
1382
Presiden Jokowi melantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2017 mengenai pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hari ini, Rabu (26/7) melantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara.

Ketujuh Dewan Pengawas BPKH yang dilantik tersebut adalah:

  1. Yuslam Fauzi, dari unsur masyarakat, sebagai ketua sekaligus merangkap anggota
  2. Khasan Faozi, dari unsur pemerintah, sebagai anggota
  3. Hatta, dari unsur pemerintah sebagai anggota
  4. KH Marsudi Syuhud, dari unsur masyarakat , sebagai anggota
  5. Suhaji Lestiadi, dari unsur masyarakat, sebagai anggota
  6. Muhammad Akhyar Adnan, anggota dari unsur masyarakat
  7. Abdul Hamid Paddu, dari unsur masyarakat, sebagai anggota.

Sedangkan ketujuh Anggota Badan Pelaksana BPKH adalah:

  • Ajar Susanto Broto
  • Rahmat Hidayat
  • Anggito Abimanyu
  • Beny Witjaksono
  • Acep Riana Jayaprawira
  • Iskandar Zulkarnain
  • Hurriyah El Islamy.

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH dibentuk diluar struktur Kementerian Agama dan akan bertugas mengelola dana haji umat sekitar Rp 90 triliun yang merupakan akumulasi dari dana-dana haji terdahulu yang kini berada di Kementerian Agama.

 

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here