
(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa Jabatan Tahun 2017-2022, di Istana Merdeka, Selasa (10/10).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 107P/2017 tentang Pengangkatan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa Jabatan Tahun 2017-2022.
Usai menyerahkan petikan SK tersebut, Presiden Jokowi yang menggunakan setelan jas hitam, kemeja putih, dasi merah dan peci hitam. Dalam kirab tersebut, Presiden Jokowi berjalan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara lengkap yang berwana putih melakukan kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.

Dengan dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden bersenjata dan marching band Paspampres, Presiden Jokowi berjalan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DIY melintasi halaman belakang Istana Merdeka. Ikut serta dalam kirab tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








