Kedua negara ini, sepakat untuk segera melaksanakan pertemuan ke-4 Joint Commission on Bilateral Cooperation (JCBC). Mekanisme bilateral untuk melakukan review dan merumuskan langkah-langkah dalam rangka penguatan implementasi kerja sama bilateral kedua negara.
Selain itu, kerjasama di bidang ketenagakerjaan, memfinalisasi pembentukan nota kesepahaman mengenai penempatan dan perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia di Brunei.
Ditambah lagi, di bidang ekonomi dan perdagangan, keduanya akan mengembangkan kerja sama ekonomi yang memfokuskan pada pengembangan kawasan Kalimantan melalui pembangunan konektivitas darat, laut dan udara yang terintegrasi serta penguatan kerja sama ekonomi sub-regional diantaranya melalui Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East Asean Growth Area (BIMP-EAGA).
Disamping itu, Indonesia – Brunei Darussalam berkomitmen untuk memperkuat kerja sama penanganan keamanan di kawasan, khususnya terkait dengan penanggulangan terorisme, radikalisme dan ekstrimisme termasuk foreign terrorist fighter sebagaimana disepakati pada Sub-Regional Meeting on Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism (SRM FTF-CBT) di Manado pada 2017.