(Vibizmedia – National) – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada hari Minggu ini (7/04) melakukan penandatanganan Piagam Kesepakatan Bersama dengan Komunitas Biduan serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disebutkan sebagai salah satu bentuk dukungan Bekraf untuk mendorong peningkatan kesejahteraan musisi.
Kepala Bekraf, Triawan Munaf menyampaikan Bekraf terus berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif, khususnya musisi Tanah Air. Oleh karena itu, Bekraf memfasilitasi penandatangan Piagam Kesepakatan Bersama dengan melibatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini merupakan inisiasi Bekraf dengan menggandeng BPJS untuk menjawab keresahan mengenai tingginya biaya kesehatan. Hal ini terutama untuk membantu seniman musik senior dengan sangat efektif, ekonomis, dan sistematis. Semoga program subsidi silang Musisi Sehat ini dapat menjadi inspirasi bagi semua subsektor ekonomi kreatif di Indonesia,” ungkap Triawan saat konferensi pers Musisi Sehat di Seribu Rasa Lippo Mall Kemang, Mingu (7/04).
Lebih lanjut, Triawan menjelaskan, program ini juga bertujuan supaya musisi semakin familiar dengan JKN-KIS dan BPJS serta manfaat vitalnya. Apalagi hanya dengan membayar mulai dari Rp834/hari, bisa membantu biaya perawatan kesehatan musisi yang sedang sakit. Selain itu, kegiatan ini juga lebih efektif dibandingkan penggalangan dana dadakan bagi musisi yang sakit.
Diberitakan bahwa sebelumnya, Bekraf pernah memfasilitasi penandatanganan MoU antara Bandung Music Council (BMC) dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun berdasarkan evaluasi, terdapat kendala dalam proses pembayaran premi yang dilakukan setiap bulan. Oleh karena itu, pembayaran premi kali ini akan dilakukan langsung selama satu tahun melalui program subsidi silang antar musisi.
Perwakilan Komunitas Biduan, Kadri Mohamad, mengatakan jaminan perlindungan penting karena pekerjaan musisi yang mengharuskan tampil di berbagai daerah memiliki risiko tinggi, seperti rentan kecelakaan kerja.
“Selama ini musisi tahunya BPJS Kesehatan. Namun ternyata ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, seperti mendapat jaminan kematian, jaminan hari tua, maupun jaminan kecelakaan kerja sehingga kami juga tertarik untuk bergabung di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kadri.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sendiri merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi & video, fotografi, kriya, kuliner, music, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televise dan radio.
Diperkirakan peranan ekonomi kreatif ini dalam perekonomian nasional telah mampu menyumbang PDB hingga mencapai lebih dari Rp1.000 triliun pada 2017, dengan kenaikan setiap tahunnya sekitar 10%.
Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido









