
(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan tersebut digelar secara terbatas dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 15 April 2020.
Ahmad Riza Patria resmi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022.
Petikan surat keputusan tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka sebelum kemudian menjalani prosesi kirab menuju Istana Negara dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Selama prosesi, mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang dengan turut didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kemudian digelar di Istana Negara. Setelah dilantik, Ahmad Riza akan langsung mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan tahun 2017 sampai dengan 2022 mendatang.








