
(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo resmi melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Boy Rafli Amar menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius, yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, pada Rabu 6 Mei 2020.
Pelantikan Kepala BNPT ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT.
Dalam pelantikan tersebut diawali dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Boy Rafli.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD RI 1945 menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Boy Rafli mengucapkan sumpah di hadapan Jokowi.
Acara kemudian dilakukan dengan penandatangan berita acara. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada Boy Rafli, yang diawali oleh Presiden
Acara pengucapan sumpah tersebut, tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni menjaga jarak dan menggunakan masker. Hal ini mengingat acara digelar di tengah situasi pandemi Covid-19.
Perlu di ketahui, pelantikan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT merupakan penunjukan Kapolri Idham Aziz melalui telegram Kapolri ST/1378/KEP/2020 pada Jumat 1 Mei 2020. Boy Rafli menggantikan Suhardi yang telah empat tahun menjabat sebagai Kepala BNPT periode tahun 2016-2020.








