
(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode tahun 2020-2021. Dian Ediana Rae menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020 lalu.
Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 6 Mei 2020. Acara digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Acara pengucapan sumpah jabatan ini diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden Nomor 37/M Tahun 2020 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK. Dian kemudian membacakan sumpah jabatan.
“Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Dian di hadapan Presiden Jokowi.
Setelah itu, Dian menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Sebelum menjadi Kepala PPATK, Dian Ediana merupakan Wakil Kepala PPATK, yang dilantik untuk masa jabatan periode tahun 2016 hingga 2021.








