(Vibizmedia-Nasional) Pada tahun 2020 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebesar Rp102 miliar untuk 11.514 unit rumah bersubsidi secara nasional.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.
“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” jelas Basuki dalam keterangannya, Minggu 16 Agustus 2020.
Bantuan PSU tersebut, terdiri dari pekerjaan jalan lingkungan, penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.
Pihaknya berharap, melalui bantuan PSU tersebut dapat mendorong pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat Indonesia dapat tinggal dengan lebih nyaman.
Dalam kesempatan lain, Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan M Hidayat mengungkapkan pihaknya terus siap membantu pengembang rumah bersubsidi dengan menyalurkan bantuan PSU. Apalagi saat ini, rumah subsidi sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi pilihan bagi para milenial untuk memiliki aset perumahan.
“Jika rumah subsidi memiliki fasilitas yang baik tentunya generasi milenial akan lebih tertarik untuk memiliki aset hunian tersebut,” jelas Hidayat pada Jumat 14 Agustus 2020.
Tercatat hingga saat ini, bantuan PSU yang telah disalurkan progresnya sudah 81% yang tersebar di 116 lokasi. Sebagai informasi, Kementerian PUPR dalam kurun waktu 2015 hingga 2019 telah menyalurkan bantuan PSU untuk 119.695 unit rumah bersubsidi secara nasional.









