Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2020 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 November 2020.
Dalam penganugerahan yang juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada para pejabat atau mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019 dan para tenaga medis yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19 (diwakili ahli waris) sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kiprah mereka.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada total 46 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/TK Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 6 November 2020 dengan rincian Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada 32 penerima dan Bintang Mahaputera Utama kepada 14 penerima.
MS/VM








