(Vibizmedia – Nasional) Bersama Kepala Divisi Administrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Jonny Simamora, Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas WBK / WBBM dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I. mengunjungi Lembaga Pemasyarakatakan Kelas II B Bitung dan Balai Diklat Hukum dan HAM Bitung dalam rangkaian Penilaian dan Evaluasi Pembangunan ZI yang telah dilakukan selama kurang lebih 1 pekan ini untuk melakukan Uji Petik kepada 2 UPT tersebut.
Uji Petik ini dilakukan untuk mengecek kebenaran, kesesuaian dan keakurasian informasi dan data yang disampaikan oleh Tim Pokja masing-masing UPT pada saat penilaian dan evaluasi yang dilakukan di Kantor Wilayah. Selain data dukung yang telah diupload ke aplikasi E-RB, TPI juga meninjau Sarana prasarana yang ada pada UPT yang menunjang dalam peningkatan pelayanan, pun dengan komitmen pimpinan dalam pembangunan Zona Integritas, serta inovasi-inovasi yang dilakukan UPT terhadap upayanya merealisasikan UPT mereka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Disampaikan oleh Kadivmin bahwa bahwa uji petik ini dilakukan sesuai dengan ketersediaan waktu yang dimiliki oleh TPI, oleh karena itu hal ini tidak berarti UPT yang dikunjungi telah layak mendapatkan predikat Satker WBK, sementara yang belum dikunjungi tidak layak menerima predikat tersebut. Uji petik ini merupakan bagian dari kesatuan dalam melengkapi sajian pparan video yang ditampilkan saat evaluasi oleh TPI di Kanwil sebelumnya.
Sumber : Humas Kemenkumham RI









