Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Persiapan Pembukaan Koridor Bali

0
400

(Vibizmedia – Nasional) DENPASAR – Jumat, 30 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Wiswa Shaba Pratama Kantor Gubernur Bali, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Agato P.P Simamora didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Amrizal menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Persiapan Pembukaan Koridor Bali oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI, Otoritas Jasa Keuangan RI, Kepolisian Daerah Bali, Perwakilan BUMN yaitu BRI, Mandiri, BNI, BTN dan Garuda Indonesia.

Rapat dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Odo R.M Manuhutu, dimana dalam rapat tersebut membahas terkait Persiapan e-Visa bagi Wisatawan Mancanegara. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya tindak lanjut dalam membangkitkan kembali sektor perekonomian nasional antara Indonesia khususnya di Bali dan beberapa negara terkait. Pembukaan koridor Bali bagi wisatawan mancanegara yang akan dilakukan pada Juli 2021 dibutuhkan skema penerimaan wisatawan mancanegara yang terintegrasi dan bersifat seamless, termasuk IATA Travel Pass, e-Visa, dan pelaksanaan karantina bagi wisatawan mancanegara.

Sistem pembayaran e-Visa nantinya dapat dilakukan secara online dengan kredit ataupun debit melalui bank-bank bervalas (Mandiri, BNI, dan BRI) sebelum wisatawan mancanegara tiba di Bali sehingga tidak terjadi antrian untuk pembayaran Visa. Diharapkan dengan pemberian kemudahan e-Visa ini, dapat menunjukkan peran Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pengembangan dunia pariwisata di Indonesia.

Sumber : Humas Kemenkumham Bali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here