14 OBH di Provinsi Jambi Ikuti Rapat Pemantauan Evaluasi (Verifikasi dan Akreditasi) Ulang Semester I Tahun 2021

0
349

(Vibizmedia – Nasional) Jambi- Jumat (06/08/2021) Pada tanggal 26 Januari yang lalu Kementerian Hukum dan HAM telah menandatangani kontrak bantuan hukum tahun 2021 bersama OBH (organisasi Bantuan Hukum) yang ada di Provinsi Jambi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Selanjutnya, ke 14 OBH yang telah menandatangani kontrak tersebut dan telah menerima  pencairan/reimbursement semester I (satu) Tahun 2021 akan melalui tahap evaluasi terhadap kinerja Organisasi Bantuan Hukum.

Dan mengingat akan dilaksanakannya kegiatan verifikasi dan akreditasi ulang bagi Organisasi Bantuan Hukum yang telah lulus verifikasi dan akreditasi periode 2019 s.d 2021, pada hari ini bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Jambi digelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi OBH Tahun 2021.

Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah menyediakan anggaran untuk pelaksanaan bantuan hukum dan memfasilitasi  proses pencairan bantuan hukum berdasarkan hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh pemberi bantuan hukum, serta melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum.

Selain itu, sebagai Organisasi Bantuan Hukum yang mempunyai tugas memberi bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu pun mempunyai beberapa kewajiban, diantaranya memberikan pelayanan hukum kepada orang tidak mampu berdasarkan ruang lingkup pekerjaan yang telah diatur dalam kontrak, memberikan laporan semua pelaksanaan dan anggaran bantuan hukum secara akuntabel kepada Kemenkumham secara berkala dan dilarang melakukan double payment terhadap pemberian bantuan hukum.

Lebih lanjut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham selain memiliki kewajiban juga memiliki hak untuk memberikan sanksi apabila ada pemberi bantuan hukum melakukan pelanggaran terhadap kontrak. Beliau meminta kepada seluruh OBH agar bekerja dengan jujur dan menggunakan anggaran yang diberikan oleh Kemenkumham untuk membantu  masyarakat tidak mampu yang terlibat masalah hukum. (dok/foto : HUMAS)

Sumber : Humas Kemenkumham Jambi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here