BI Naikkan Suku Bunga 50 Bps Jadi 5,25%, Perkuat Stabilitas di Tengah Gejolak Global

0
366
Foto: BI

(Vibizmedia – Jakarta) Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility meningkat 50 basis poin menjadi 6,00%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, khususnya akibat konflik di Timur Tengah. Kebijakan tersebut juga bersifat pre-emptive guna menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam target pemerintah, yakni 2,5±1%.

Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan arah kebijakan moneter yang berfokus pada stabilitas (pro-stability), guna memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia dari tekanan global.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Pelonggaran kebijakan makroprudensial terus diperkuat guna meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor riil, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada dukungan terhadap ekonomi digital dan keuangan inklusif, antara lain melalui perluasan penggunaan pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastrukturnya.

Bank Indonesia juga terus mempererat koordinasi dengan pemerintah, termasuk menyinergikan kebijakan moneter dan fiskal untuk meredam dampak ketidakpastian global terhadap ekonomi domestik, sehingga stabilitas dan pertumbuhan tetap terjaga.

Selain itu, sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) turut diperkuat guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah, termasuk Asta Cita.