Pemantauan dan Evaluasi Anggaran Antar Organisasi Bantuan Hukum (OBH)

0
285

(Vibizmedia – Nasional) HUMAS, Palembang – Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum Semester II Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, disampaikan bahwa telah dilaksanakan pengalihan anggaran antar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sehingga perlu dilakukan kontrak adendum antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan Pemberi Bantuan Hukum.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel (Indro Purwoko) didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba), Plt. Kepala Bidang Hukum (Yulizar), serta Kasubbid Luhbankum dan JDIH (Vonny Destika Sari), melaksanakan penandatanganan perjanjian adendum dengan 10 (sepuluh) OBH yang terakreditasi di wilayah Sumatera Selatan, Rabu (22/9).

Dalam sambutannnya, Kakanwil Indro Purwoko mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Adendum Pelaksanaan Bantuan Hukum merupakan perwujudan komitmen bersama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dengan OBH yang terakreditasi bertujuan untuk memberikan akses keadilan dalam bentuk pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang menghadapi masalah hukum secara cuma-cuma.

“Pada kesempatan ini, kami selaku pembina sekaligus pengawas di daerah, mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan keaktifan 10 (sepuluh) OBH terakreditasi yang telah berupaya melaksanakan perjanjian yang sudah ditandatangani di awal tahun dengan segala suka duka dan rintangan yang dihadapi, terlebih dalam situasi pandemi covid-19 yang terjadi hingga saat ini,” ujarnya.

“Terakhir saya berharap kepada Bapak/Ibu sebagai Pemberi Bantuan Hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional agar masyarakat kurang mampu dapat merasakan bahwa keadilan di hadapan hukum itu nyata dan dapat merasakan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum melalui Bapak/Ibu sekalian,” tutup Kakanwil.

Sepuluh OBH yang menandatangani perjanjian adendum masing-masing diwalili oleh Ketua OBH yang berasal dari YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya, YLBHI LBH Palembang, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Palembang, Polis Abdi STIHPADA, PBH Peradi Palembang, YLBH APIK Sumsel, LBH Sumsel, YLBH Ikadin Sumsel, LBH Lahat, dan LKBH Muba.

Sumber : (Humas Kanwil Sumsel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here