Keuntungan Memiliki Mobil Listrik, Memperoleh Insentif Pajak

0
8668
Ilustrasi mobil listrik buatan Indonesia. FOTO: BPPT

(Vibizmedia-Management) – Ada beberapa keuntungan yang diperoleh pemilik mobil listrik demikian disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Keunggulan utama yang disampaikan Ditjen Ketenagalistrikan adalah penggunaan mobil listrik di antaranya lebih ramah lingkungan ketimbang jenis kendaraan berbahan bakar fosil. Selain itu, pengguna mobil listrik juga akan mendapat keuntungan lain termasuk insentif pajak.

Selain itu keuntungan lain dari mobil listrik adalah diskon charging dan naik daya, lebih irit, bebas ganjil-genap, ramah lingkungan, dan bisa mendapatkan insentif pajak.

Pemberian insentif pajak pada kendaraan listrik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2021. Beleid itu mengatur kendaraan listrik dikenakan PPnBM sebesar 15% dengan dasar pengenaan pajak (DPP) 0% dari harga jual mulai 16 Oktober 2021.

Sementara itu, tarif PPnBM sebesar 15% atas DPP PPnBM sebesar 40% dikenakan atas kendaraan bermotor full hybrid dengan kapasitas sampai dengan 3.000 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 23 kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 kurang dari 100 gram per kilometer.

Kemudian, tarif 15% atas DPP PPnBM kendaraan full hybrid 46,66% dari harga jual berlaku atas kendaraan full hybrid dengan kapasitas silinder hingga 3.000 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 18,4 kilometer per liter hingga 23 kilometer per liter atau memiliki tingkat emisi CO2 mulai dari 100 gram per kilometer hingga 125 gram per kilometer.

Untuk kendaraan berteknologi plug-in hybrid electric vehicles, PPnBM dikenakan 15% dengan DPP sebesar 33,33%. Tarif itu berlaku atas kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi plug-in hybrid electric vehicles dengan konsumsi bahan bakar lebih dari 28 kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 hingga 100 gram per kilometer.

Ditjen Ketenagalistrikan juga menambahkan mobil listrik akan mendapatkan perlakuan berbeda ketika beroperasi di jalanan karena menggunakan pelat kendaraan berwarna biru, berbeda dari mobil kebanyakan yang berpelat hitam.

Dengan adanya perbedaan warna ini maka akan memudahkan petugas kepolisian mengidentifikasi kendaraan listrik, misalnya ketika sedang diberlakukan ganjil-genap. Jangan lupa salah satu keuntungan menggunakan mobil listrik adalah bebas ganjil-genap.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here