(Vibizmedia – Jateng) KLATEN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) serta surveI integritas (3AS) Balitbang Hukum dan HAM, pada Kamis (10/02).Monev yang di motori oleh dKepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andhy Kusriyanto di awali dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten dan diterima langsung oleh Kepala Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas), Eko Bekti Susanto.
Eko menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kepala Bidang HAM beserta tim ke Bapas Kelas II Klaten dan menjelaskan survei IKM-IPK dilaksanakan oleh Bapas klaten secara rutin kepada klien pemasyarakatan yang melakukan lapor diri, serta masyarakat yang berkunjung dan membutuhkan pelayanan di Bapas Klaten. “Survei IKM-IPK rutin dilakukan untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Bapas Klaten kepada masyarakat.” Ujar Eko.
“Selain untuk menjaga kualitas pelayanan, survei IKM-IPK nantinya juga akan menjadi indikator kelayakan Zona Integritas di Bapas Klaten.” Sambungnya.
Dalam Kesempatan ini Lista menyampaikan untuk survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) serta surveI integritas Bapas Klaten sudah baik.”Hasil Survey Bapas Klaten sudah baik. Harapan untuk kedepannya dapat dipertahankan sehingga Bapas Klaten di tahun 2022 dapat memperoleh Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).” Ujar Lista.
Untuk selanjutnya Tim Kanwil melanjutkan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten dan langsung disambut oleh Kalapas Klaten, Ahmad Fauzi.”Lapas Kelas IIB Klaten kondisi saat ini aman terkendali dan semua layanan publik yang diberikan kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sudah kami lakukan sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.” Tandas Ahmad Fauzi.
Selanjutnya, Kalapas berharap agar Lapas Kelas IIB Klaten di tahun 2022 bisa memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).Diakhir kegiatan monev ini, Lista berpesan kepada Jajaran Lapas Kelas IIB Klaten untuk hasil survei dapat menjadi acuan peningkatan kualitas unsur pelayanan mana saja yang dirasa nilainya masih kurang mencukupi. Untuk itu pihaknya berharap betul bahwa pengisi survei tidak perlu memodifikasi data yang ada dan tetap semangat untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakat (WBP).
Sumber : Humas Kemenkumham Jateng