BI Dorong Likuiditas Rp446,5 Triliun Mengalir ke Kredit Produktif dan UMKM

0
50
Foto: Bank Indonesia

(Vibizmedia – Jakarta) Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan koordinasi antarlembaga agar likuiditas yang tersedia di sistem perbankan dapat lebih efektif disalurkan menjadi pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor-sektor prioritas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas ekspansi usaha, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan ini diarahkan agar insentif yang diberikan kepada perbankan semakin sesuai dengan kondisi masing-masing bank dan mampu mendorong penyaluran kredit ke sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertajuk “Berlayar di Tengah Gelombang Global, Menjaga Daya Tahan Ekonomi Nasional” di Jakarta, 3 September 2026.

Sarasehan tersebut menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai tantangan perekonomian Indonesia di tengah perubahan ekonomi global. Salah satu sesi yang mendapat perhatian adalah “Ujian Intermediasi Perbankan dan Likuiditas”, yang membahas bagaimana memastikan likuiditas perbankan dapat ditransmisikan menjadi kredit dan pembiayaan yang mendukung kegiatan ekonomi.

Dalam sesi tersebut, Destry berdiskusi bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

KLM Diarahkan Lebih Tepat Sasaran

BI meningkatkan insentif KLM dari 5,5 persen menjadi 6,0 persen mulai September 2026. Hingga awal Agustus 2026, total insentif KLM yang telah diperoleh perbankan mencapai sekitar Rp446,5 triliun atau setara 5,02 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Menurut Destry, peningkatan likuiditas dan insentif tersebut perlu diikuti dengan penyaluran kredit yang lebih efektif. Tantangannya bukan semata-mata memastikan perbankan memiliki dana yang cukup, tetapi bagaimana dana tersebut benar-benar mengalir kepada sektor usaha yang membutuhkan.

Salah satu ruang yang masih tersedia berasal dari undisbursed loan, yaitu fasilitas kredit yang telah disetujui tetapi belum seluruhnya ditarik oleh debitur. Kondisi ini menunjukkan masih adanya potensi pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekspansi kredit.

“Karena itu, sinergi dengan Pemerintah dan dunia usaha menjadi penting untuk memastikan likuiditas yang tersedia benar-benar bermuara pada ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Destry.

Dengan demikian, kebijakan sisi penawaran dari sektor keuangan perlu berjalan beriringan dengan penguatan permintaan kredit. Dunia usaha perlu memiliki kepercayaan dan prospek yang cukup untuk meningkatkan investasi serta memanfaatkan pembiayaan perbankan.

Kredit Produktif dan UMKM Jadi Perhatian

Friderica Widyasari Dewi menilai kecukupan likuiditas perbankan harus diterjemahkan menjadi pembiayaan bagi sektor riil agar memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pertumbuhan kredit saat ini berlangsung baik pada kelompok bank-bank milik negara maupun bank swasta. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut semakin berkualitas dan menyentuh sektor produktif secara lebih luas.

“Ke depan, tantangannya bukan hanya menjaga pertumbuhan kredit secara agregat, tetapi memastikan likuiditas semakin mengalir ke sektor-sektor produktif dan UMKM sehingga lebih inklusif dan memberikan multiplier effect yang lebih besar bagi perekonomian,” ujar Friderica.

Ia menambahkan, penguatan pembiayaan UMKM membutuhkan sinergi antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

UMKM menjadi sektor penting karena memiliki basis usaha yang luas dan berperan dalam penyerapan tenaga kerja. Karena itu, peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM diharapkan tidak hanya memperkuat keberlangsungan usaha, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi dan menciptakan efek berganda bagi perekonomian.

Menjaga Kesehatan Industri Perbankan

Dari sisi LPS, Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa kondisi industri perbankan nasional masih berada dalam keadaan sehat. Hal tersebut didukung oleh permodalan yang kuat, risiko kredit yang relatif rendah, serta pertumbuhan Dana Pihak Ketiga.

Meski demikian, stabilitas industri perbankan tetap perlu dijaga, termasuk melalui disiplin pasar. Persaingan dalam menghimpun dana masyarakat perlu berlangsung secara sehat agar tidak meningkatkan biaya dana perbankan secara berlebihan.

Dalam konteks tersebut, LPS menggunakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebagai salah satu instrumen untuk menjaga disiplin pasar. Tingkat bunga tersebut disesuaikan dengan perkembangan suku bunga pasar sehingga penghimpunan dana tetap berlangsung secara sehat dan biaya dana perbankan dapat dikendalikan.

Kondisi tersebut pada akhirnya berkaitan erat dengan kemampuan perbankan menyalurkan kredit. Biaya dana yang terkendali memberikan ruang bagi bank untuk mempertahankan fungsi intermediasi tanpa mengorbankan kesehatan dan stabilitas sistem keuangan.

Sinergi Jadi Kunci

Diskusi dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia menunjukkan bahwa tantangan intermediasi perbankan tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu instrumen kebijakan. Kecukupan likuiditas, permintaan kredit, kondisi dunia usaha, stabilitas sistem keuangan, hingga kualitas pembiayaan harus bergerak secara bersamaan.

Karena itu, BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan makroprudensial, termasuk KLM, sembari memperkuat transmisi kebijakan suku bunga agar kondisi likuiditas dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian.

Destry menegaskan bahwa semangat Sinergi Merah Putih bukan sekadar membangun koordinasi formal antarlembaga, melainkan menyatukan kebijakan dan langkah konkret agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh dunia usaha dan masyarakat.

Melalui sinergi antara BI, pemerintah, OJK, LPS, perbankan, dan dunia usaha, likuiditas diharapkan tidak berhenti di dalam sistem keuangan. Dana tersebut perlu bergerak menuju kegiatan produktif, terutama investasi, UMKM, peningkatan kapasitas usaha, dan penciptaan lapangan kerja.

Dengan demikian, penguatan intermediasi perbankan menjadi bagian penting dari upaya menjaga daya tahan ekonomi nasional ketika Indonesia menghadapi ketidakpastian global sekaligus membutuhkan sumber pertumbuhan baru yang lebih kuat dan berkelanjutan.