(Vibizmedia – Nasional) Tahun 2019 di perkirakan energi di Indonesia akan mengalami krisis. Kandungan minyak yang dimiliki Indonesia hanya 0,2% dari cadangan minyak dunia, cadangan batu bara hanya 0,6% dari cadangan dunia.
Perlu ada perubahan pola dalam pembangunan dan pengelolaan sektor energi, untuk menghindari krisis energi. Perubahan pola yang dilakukan dengan tidak menjadikan komoditas energi sebagai sumber pendapatan negara, tetapi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
Dibutuhkan anggaran APBN dan swasta sebesar Rp 4.150 triliun dalam lima tahun kedepan menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah berencana berinvestasi untuk kepentingan eksplorasi secara masif layaknya migas. Tahun 2025 kebutuhan nasional sudah harus mencapai 25% untuk dapat menurunkan ketergantungan pada energi fosil.
Dengan potensi melimpahnya sumber panas bumi, surya, angin, dan air, energi terbarukan di Indonesia, pengembangannya belum maksimal. Tahun ini anggarannya hanya sebesar Rp 1,04 triliun, pemerintah berharap pada tahun depan pengembangannya bisa mencapai 10 kali lipat.
Perlu upaya yang konsisten, komitmen dan perubahan minset dari pemerintah dan rakyat Indonesia, bahwa sumber energi bukan hanya berasal dari bahan bakar minyak (BBM), gas dan batubara saja, melainkan juga berasal dari air, gelombang laut, angin, matahari, panas bumi, bahan bakar nabati (BBN), nuklir bahkan sampah pun merupakan sumber energi yang sangat berguna. Perlu adanya kemauan, kebijakan yang cerdas serta kerja keras (etos kerja) untuk pencapaian kedaulatan dan kemandirian penguasaan energi dalam meningkatkan ketahanan nasional.
Journalist : Parnie
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara








