Jalan Baru IKM Naik Kelas, Kemenperin dan MR.DIY Buka Akses Pasar Lebih Luas

0
45
MR. DIY
DOK: MR. DIY

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) nasional melalui perluasan akses pasar dan penguatan kemitraan dengan sektor ritel modern. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.DIY) di Jakarta, Senin (18/5).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional, khususnya bagi pelaku IKM agar semakin kompetitif di pasar domestik maupun global.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan ekosistem pemasaran yang lebih kuat agar produk IKM Indonesia semakin kompetitif, memiliki akses distribusi yang lebih luas, dan mampu menjangkau pasar yang lebih besar,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Menperin, sektor industri manufaktur nasional masih menunjukkan ketahanan yang solid di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pada triwulan I tahun 2026, industri pengolahan tercatat tumbuh sebesar 5,04 persen dengan kontribusi mencapai 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor industri manufaktur tetap menjadi penopang utama perekonomian nasional,” katanya.

Optimisme pelaku industri juga dinilai tetap terjaga. Hal itu tercermin dari capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) April 2026 yang berada di level ekspansif sebesar 51,75. Kondisi tersebut memperlihatkan daya tahan sektor industri nasional di tengah tantangan global, mulai dari tekanan geopolitik hingga krisis energi yang berdampak pada biaya logistik dan bahan baku.

Menperin menekankan, penguatan pasar domestik dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri menjadi fondasi penting untuk memperkuat daya saing industri nasional, terutama sektor IKM.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita bersama Direktur PT Daya Intiguna Yasa Tbk Rika Juniaty Tanzil. Kerja sama yang berlaku selama dua tahun tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, fasilitasi promosi dan perluasan pasar, pengembangan jejaring kemitraan, hingga bimbingan teknis dan pendampingan pemasaran produk IKM.

Berbagai komoditas masuk dalam ruang lingkup kerja sama, mulai dari perlengkapan rumah tangga, elektronik, alat tulis kantor, alat olahraga, aksesoris kendaraan, kerajinan, perkakas, mainan, perhiasan, kosmetik, hingga perlengkapan komputer dan telepon seluler.

Reni menyebut, IKM memiliki posisi strategis dalam menopang struktur industri nasional sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Berdasarkan data BPS tahun 2025, jumlah IKM di Indonesia mencapai 4,43 juta unit usaha atau sekitar 99,79 persen dari total industri nasional.

“Pada triwulan I tahun 2026, IKM memberikan kontribusi sebesar 21,71 persen terhadap output industri nasional dan menyerap lebih dari 13 juta tenaga kerja. Artinya, penguatan IKM sama dengan memperkuat fondasi ekonomi bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) perlu diperluas, tidak hanya melalui pengadaan pemerintah tetapi juga dengan mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin bangga menggunakan produk lokal.

Di sisi lain, MR.DIY menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan produk dan pelaku usaha lokal. Saat ini, hampir 300 pemasok lokal, termasuk pelaku IKM, telah menjadi bagian dari jaringan pemasok perusahaan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat membantu lebih banyak produk lokal berkualitas menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan daya saing industri nasional, serta menciptakan ekosistem kemitraan yang positif antara pemerintah, sektor swasta, dan pelaku usaha lokal,” ujar Rika Juniaty Tanzil.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem industri membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan sektor distribusi modern.

Ke depan, Ditjen IKMA bersama MR.DIY akan menjalankan berbagai program konkret seperti kurasi produk, peningkatan standardisasi, pendampingan desain dan kemasan, penguatan kapasitas produksi, hingga fasilitasi business matching secara berkelanjutan untuk memastikan semakin banyak produk IKM nasional mampu menembus pasar ritel modern.