Lansia Produktif Bonus Demografi Kedua Bagi Negara

Memasuki usia senja, lansia produktif tetap banyak membutuhkan dukungan ekonomi dan sosial untuk menjaga kualitas hidupnya.

0
7701
lansia Bonus Demografi
Pelaksanaan vaksin kepada Lansia (Foto: Kemenkes RI)

(Vibizmedia-Kolom) Fenomena aging population bisa menjadikan lansia bonus demografi kedua, yaitu ketika proporsi lansia semakin banyak tetapi masih produktif dan dapat memberikan sumbangan bagi perekonomian negara. Akan tetapi, lansia dapat menjadi tantangan pembangunan ketika tidak produktif dan menjadi bagian dari penduduk rentan.

Sejak tahun 2021, Indonesia telah memasuki struktur penduduk tua (aging population), di mana sekitar 1 dari 10 penduduk adalah lansia.

Data Susenas Maret 2022 memperlihatkan sebanyak 10,48 persen penduduk Indonesia adalah lansia, dengan nilai rasio ketergantungan lansia sebesar 16,09. Artinya, setiap satu orang lansia didukung oleh sekitar 6 orang penduduk usia produktif (umur 15-59 tahun).

Sebagai dampak dari pembangunan berkelanjutan, penduduk lanjut usia (lansia) terus mengalami peningkatan baik dari sisi jumlah maupun proporsi. Perbaikan di bidang kesehatan, akses pendidikan, ketenagakerjaan, kualitas hidup, serta berbagai aspek sosial ekonomi lainnya, telah berpengaruh pada menurunnya angka kematian dan meningkatnya umur harapan hidup.

Pada tahun 2030, diperkirakan setidaknya 1 dari 6 penduduk dunia adalah lansia (WHO, 2022). Jumlah penduduk dunia yang berusia 60 tahun ke atas diperkirakan akan meningkat dari 1,4 miliar pada tahun 2020 menjadi 2,1 miliar pada tahun 2050.

Di Indonesia lansia perempuan lebih banyak daripada laki-laki (51,81 persen berbanding 48,19 persen) dan lansia di perkotaan lebih banyak daripada perdesaan (56,05 persen berbanding 43,95 persen). Sebanyak 65,56 persen lansia tergolong lansia muda (60-69 tahun), 26,76 persen lansia madya (70-79 tahun), dan 7,69 persen lansia tua (80 tahun ke atas).

Yogyakarta adalah provinsi dengan proporsi lansia tertinggi (16,69 persen), sedangkan provinsi dengan proporsi lansia terendah adalah Papua (5,02 persen). Pada tahun 2022, terdapat delapan provinsi yang termasuk aging population yaitu Sumatera Barat, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Sekitar tiga dari sepuluh (30,79 persen) rumah tangga terdapat lansia, di mana separuh lansia di antaranya (56,73 persen) adalah kepala rumah tangga.

Sebanyak 64,59 persen lansia berstatus kawin dan 32,38 persen berstatus cerai mati. Proporsi lansia perempuan yang cerai mati jauh lebih besar daripada lansia laki-laki, yaitu 49,71 persen berbanding 13,76 persen.

Sebanyak 7,25 persen lansia tinggal sendirian, 20,85 persen tinggal bersama pasangan, dan sisanya tinggal bersama keluarga inti, tiga generasi, serta anggota rumah tangga lainnya.

Lansia membutuhkan dukungan dan pendampingan dari keluarga terdekatnya, sehingga dapat memberikan kontribusi sebagai lansia produktif.

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh setiap penduduk, termasuk lansia. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 83,00 persen lansia dapat membaca dan menulis.

Angka melek huruf lansia lansia laki-laki lebih besar daripada perempuan (88,23 persen berbanding 78,13 persen), lansia di perkotaan lebih melek huruf daripada perdesaan (88,81 persen berbanding 75,60 persen), serta lansia dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi memiliki kemampuan membaca dan menulis yang jauh lebih baik.

Sekitar separuh dari jumlah lansia memiliki tingkat pendidikan tamat SD/sederajat (33,39 persen) atau tidak tamat SD/sederajat (28,42 persen). Angka rata-rata lama sekolah lansia sebesar 5,36 tahun. Rata-rata lama sekolah lansia laki-laki lebih besar daripada perempuan (6,13 tahun berbanding 4,65 tahun), lansia di perkotaan lebih besar daripada perdesaan (6,50 tahun berbanding 3,91 tahun), serta lansia dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik memiliki tahun bersekolah yang jauh lebih panjang.

Kemampuan membaca dan menulis serta tingkat pendidikan dapat membuka kesempatan yang lebih baik bagi lansia untuk mempelajari atau mempertahankan keahlian dan keterampilan, memperoleh informasi, pekerjaan, bahkan status dan posisi tertentu dalam masyarakat. Salah satunya, akses informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Hampir separuh (49,39 persen) lansia yang menggunakan telepon seluler dan sekitar satu dari lima (19,42 persen) lansia mengakses internet. Menurut kelompok umur, sekitar satu dari empat (23,84 persen) lansia tua dan dua dari lima (39,87 persen) lansia madya memiliki akses ke telepon seluler. Kemudahan akses telepon seluler dan internet lebih dinikmati oleh lansia pada kelompok umur muda (60-69 tahun), lansia di perkotaan, lansia yang bukan penyandang disabilitas, serta lansia yang berasal dari rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi.

Dari sisi kesehatan, sekitar dua dari lima (42,09 persen) lansia mengalami keluhan kesehatan selama sebulan terakhir dengan angka morbiditas lansia sebesar 20,71 persen. Keluhan kesehatan yang dicatat pada Susenas Maret 2022 mencakup gangguan yang sering dialami seperti panas, batuk, pilek, diare, sakit kepala, maupun keluhan yang disebabkan oleh penyakit menahun, disabilitas, kecelakaan, atau keluhan kesehatan lainnya.

Adapun angka morbiditas atau angka kesakitan lansia dihitung berdasarkan lansia yang mengalami keluhan kesehatan dan terganggu aktivitasnya sehari-hari. Kondisi kesehatan lansia merupakan cerminan dari gaya hidupnya, misalnya kebiasaan merokok. Hampir seperempat (23,43 persen) lansia masih merokok dalam sebulan terakhir dan sebagian besar di antaranya masih merokok setiap hari. Di antara lansia yang mengalami keluhan kesehatan, sebanyak 81,99 persen mengobati sendiri keluhannya, 49,95 persen berobat jalan, dan hanya 2,32 persen yang tidak melakukan pengobatan.

Lansia produktif

Untuk berobat jalan, lansia banyak memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan seperti Puskesmas (38,27 persen), praktik dokter (35,57 persen), klinik (11,82 persen), serta rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Sebanyak 4,72 persen lansia pernah dirawat inap dalam setahun terakhir dengan rata-rata waktu perawatan selama 5,8 hari.

Kehadiran jaminan kesehatan banyak membantu proses pengobatan lansia. Sebanyak 44,79 persen lansia yang rawat jalan dan 74,13 persen yang dirawat inap memanfaatkan jaminan kesehatan untuk pengobatannya, seperti BPJS, Jamkesda, maupun asuransi kesehatan lainnya. Kondisi pendidikan dan kesehatan lansia dapat mendukung posisinya sebagai lansia potensial, yaitu penduduk lanjut usia yang masih aktif secara ekonomi.

Data Sakernas Agustus 2022 memperlihatkan bahwa lebih dari separuh lansia masih bekerja (52,55 persen) dan mencari pekerjaan (1,54 persen). Sekitar 3 dari 5 lansia (62,02 persen) di perdesaan bekerja, jumlah ini lebih besar daripada lansia di perkotaan yang bekerja (44,76 persen).

Tingkat pendidikan dari lansia bekerja didominasi oleh mereka yang tamat SD/sederajat (37,76 persen) atau tidak tamat SD/sederajat (43,56 persen).

Kondisi ini turut berpengaruh pada karakteristik pekerjaan lansia, seperti lapangan usaha, status pekerjaan, jam kerja, maupun penghasilannya. Lebih dari separuh lansia (54,18 persen) bekerja di sektor pertanian dan sekitar 2 dari 3 pekerja lansia (66,61 persen) bekerja dengan status berusaha sendiri maupun berusaha dibantu buruh dibayar atau tidak dibayar. Dari lansia yang bekerja, sebanyak 86,19 persen di antaranya bekerja di sektor informal, sebanyak 75,59 persen bekerja sebagai pekerja rentan, dan 19,15 persen sebagai pekerja tidak tetap.

Baca juga : Mempersiapkan Era Setelah Bonus Demografi Indonesia

Menurut status jam kerja berlebih (excessive hours), sebanyak 20,43 persen pekerja lansia bekerja lebih dari 48 jam dalam seminggu dan 35,30 persen bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu. Walaupun demikian, rata-rata penghasilan pekerja lansia hanya sebesar 1,62 juta rupiah per bulan, jauh di bawah upah minimum yang ditetapkan pemerintah sehingga berpengaruh pada kondisi sosial ekonomi rumah tangganya.

Menurut data Susenas Maret 2022, sebanyak 41,11 persen lansia tinggal di rumah tangga dengan tingkat ekonomi 40% terbawah, sebanyak 37,17 persen tinggal di 40% menengah, dan 21,71 persen lansia tinggal di rumah tangga 20% teratas. Dengan kata lain, lansia terdistribusi pada setiap kelompok tingkat kesejahteraan secara relatif merata. Sebagian besar lansia memenuhi kebutuhan hidupnya dari penghasilannya sendiri maupun sesama anggota rumah tangga yang tinggal bersama (82,99 persen), kemudian dari kiriman pihak lain (11,38 persen), dan dari tunjangan hari tua (5,22 persen).

Secara umum, kebutuhan dasar pangan, sandang, dan papan bagi lansia telah terpenuhi dengan baik. Sebanyak 92,66 persen lansia makan makanan pokok minimal dua kali sehari, hanya sekitar sepuluh persen lansia yang mengkonsumsi protein dalam jumlah yang kurang, sebanyak 87,47 persen lansia memiliki pakaian layak pakai lebih dari empat setel, dan 82,00 persen lansia dapat beristirahat secara layak (tempat tidur yang tetap dan digunakan kurang dari tiga orang).

Menurut status rumah, mayoritas lansia tinggal di rumah milik sendiri atau sesama anggota rumah tangga (93,00 persen), sisanya tinggal di rumah bebas sewa (5,06 persen), dan kontrak atau sewa (1,76 persen). Selain dukungan ekonomi, lansia juga membutuhkan dukungan dan aktivitas sosial dari lingkungan terdekatnya.

Susenas Maret 2022 mencatat sekitar satu dari empat lansia pernah bepergian dalam setahun terakhir, terutama untuk mengunjungi teman atau keluarga. Jumlah tersebut jauh meningkat dibandingkan data tahun sebelumnya, di mana pemerintah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat pandemi COVID-19.

Memasuki usia senja, lansia produktif tetap banyak membutuhkan dukungan ekonomi dan sosial untuk menjaga kualitas hidupnya.

Baca juga : Bonus Demografi, Menkeu: Investasi Bidang SDM yang Kuat dan Disegani

Secara umum, kebijakan pemerintah yang terkait penduduk lanjut usia diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

Serangkaian kegiatan telah dilaksanakan secara terkoordinasi antara pemerintah dan masyarakat untuk memberdayakan penduduk lanjut usia, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berbagai program bantuan sosial dan jaminan sosial ditujukan untuk lansia dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, kesehatan, maupun kesejahteraan sosialnya.

Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 13,99 persen rumah tangga lansia yang menerima program keluarga harapan (PKH), sebanyak 19,15 persen yang memiliki kartu kesejahteraan sosial (KKS), 26,72 persen yang pernah menerima bantuan pangan nontunai (BPNT), dan 17,65 persen yang pernah menerima kredit pengembangan usaha.

Hampir tiga per empat (74,03 persen) lansia telah memiliki jaminan kesehatan dan sepersepuluh (10,99 persen) rumah tangga lansia memiliki jaminan sosial. Dari lansia yang memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN), sebanyak 47,88 persen merupakan penerima bantuan iuran (PBI), 20,45 persen non-PBI, dan 7,83 persen memiliki jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Berbagai program tersebut merupakan bantuan dan jaminan sosial yang disalurkan kepada rumah tangga secara umum, termasuk rumah tangga lansia di dalamnya. Adapun bagi lansia maupun kelompok rentan lainnya, pemerintah meluncurkan program asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) secara khusus. Akan tetapi, baru sekitar 1,62 persen lansia yang menikmati program ATENSI.

Lansia di setiap negara menjadi tanggungan bagi negara dan juga keluarga, namun usia lansia perlu dipersiapkan agar mereka tetap produktif dan berkontribusi bagi masyarakat dan menjadi bonus demografi bagi negara.