Lemhanas Kuatkan Pengelolaan Keamanan Siber dengan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital

0
155

(Vibizmedia – Jakarta) Dengan tujuan memperkuat komitmen dalam pengelolaan keamanan siber di Indonesia, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI melalui melalui Biro Kerja Sama dan Hukum, menyelenggarakan sosialisasi Pembinaan Kesadaran Hukum dan Perundang-Undangan di Ruang Syailendra, Kantor Lemhanas RI, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Sosialisai tersebut bertema “Peran Pimpinan dan ASN dalam Penguatan Strategi Penguatan Keamanan Siber” dan perlu dilakukan sebagai bentuk penguatan komitmen dalam pengelolaan keamanan siber di Indonesia khususnya di lingkungan Lemhannas RI.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI, Brigjen TNI (Mar) Raja Erjan H.S. Girsang, menyampaikan kewajiban penyelenggaraan sistem elektronik merupakan konsekuensi adanya perkembangan teknologi informasi semakin pesat yang dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan penegakan kedaulatan negara atas informasi elektronik di wilayah NKRI.

Penyelenggara sistem elektronik perlu mengetahui manajemen risiko atas kerusakan dan kerugian hingga wajib membuat rencana keberlangsungan kegiatan untuk menanggulangi gangguan atau bencana sesuai dengan risiko dari dampak yang ditimbulkan, di antaranya serangan-serangan siber.

Lemhannas RI sebagai penyelenggara sistem elektronik lingkup publik tidak hanya harus memahami dasar regulasi dari penyelenggaraan sistem elektronik, tetapi juga harus mengetahui fakta dan kondisi adanya serangan siber yang terjadi di Indonesia.

Raja Erjan menambahkan, selain itu pentingnya mengetahui bagaimana roadmap keamanan siber Indonesia tahun-tahun mendatang untuk mengantisipasi potensi serangan siber yang dapat menimbulkan kerugian baik sosial maupun ekonomi hingga terhadap kedaulatan negara dan tentunya secara spesifik yang berdampak pada institusi Lemhannas RI.