Kerjasama Kemenko PMK dan Otorita IKN untuk Merancang Mitigasi Risiko Isu Sosial

0
267

(Vibizmedia – Jakarta) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryartono menerima kunjungan Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Alimuddin.

Pertemuan itu dalam rangka penjajakan kerja sama tentang mitigasi risiko isu sosial seiring dengan proyeksi pemindahan ASN ke IKN. Nunung menyampaikan Kemenko PMK sebagai pengelola data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menyambut baik dan mendorong Otorita IKN dalam pemanfaatan data tersebut.

Melalui keterangan resminya pada Minggu (31/3/2024), Nunung mengatakan data P3KE dapat memberikan sumbangsih yang vital sebagai basis pemetaan program kesejahteraan sosial bagi warga yang tinggal di wilayah IKN.

Nunung menyatakan, data tersebut juga dapat menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga yang akan berkolaborasi dalam pembangunan IKN sesuai bidang tugasnya dalam siklus hidup pembangunan manusia.

Alimuddin mengatakan upaya kerja sama tersebut sangat penting mengingat akan ada proyeksi pemindahan ASN, TNI-Polri, non-ASN, beserta keluarga yang akan dimulai secara bertahap pada pertengahan 2024.

Jumlah penduduk yang akan menempati IKN tercatat akan mencapai sekitar 200 ribu jiwa, dan diproyeksikan hingga 2 juta jiwa pada 2045 mendatang. Oleh sebab itu, lanjut Alimuddin, mitigasi risiko isu sosial perlu dirancang sedini mungkin agar kerawanan ketimpangan sosial yang dikhawatirkan tidak semakin melebar.

Terlebih, dengan ultimate goals IKN untuk mencapai zero poverty dan zero stunting, Otorita IKN mutlak membutuhkan basis data yang akurat dan reliable.

Alimuddin menjelaskan, dengan ultimate goals IKN untuk mencapai zero poverty dan zero stunting, Otorita IKN mutlak membutuhkan basis data yang akurat dan reliable.

Ia menambahkan upaya tersebut nantinya akan beriringan dengan sektor layanan yang telah disiapkan di IKN, seperti rumah sakit, sekolah, dan industri penunjang lainnya yang akan mulai beroperasi segera seiring pemindahan ASN.

Berdasarkan hasil penjajakan kerja sama itu, Kemenko PMK selaku wali data P3KE nantinya akan menyediakan data dan profiling desil sasaran, sedangkan Otorita IKN didorong untuk membangun sistem verifikasi dan validasi, serta menyusun strategi intervensi berbasis data.