Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Bahan Kimia Khusus untuk Perkuat Struktur Industri Nasional

0
199

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pertumbuhan industri bahan kimia khusus guna memperkuat struktur industri dalam negeri, yang pada akhirnya akan menopang perekonomian nasional. Produk bahan kimia khusus memiliki peran penting di berbagai sektor industri sebagai bahan pendukung, seperti pada industri makanan, pakan ternak, minyak dan gas bumi, plastik, keramik, cat, hingga tinta cetak.

“Ini menunjukkan bahwa industri bahan kimia khusus memiliki peranan strategis di banyak sektor. Terlebih, saat ini sejumlah produk bahan kimia khusus sudah mulai diproduksi di dalam negeri,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/6).

Taufiek menjelaskan bahwa permintaan terhadap bahan kimia khusus di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong industri ini agar mampu lebih produktif, inovatif, serta memiliki daya saing tinggi. Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

“Transformasi industri bahan kimia khusus tidak hanya menitikberatkan pada peningkatan kapasitas dan kemampuan produksi, tetapi juga pada percepatan adopsi teknologi, aspek keberlanjutan lingkungan, serta keterkaitan dengan kebutuhan industri hilir domestik dan pasar global,” jelasnya.

Kemenperin juga berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan sektor ini, antara lain melalui penyediaan insentif fiskal, pengembangan infrastruktur industri, serta dukungan terhadap kegiatan riset dan inovasi.

“Kami aktif membangun kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mempercepat transfer teknologi dan penerapan industri 4.0, sehingga proses produksi di sektor ini menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan kompetitif,” lanjut Taufiek.

Industri kimia sendiri merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Produk bahan kimia khusus dinilai memiliki nilai tambah tinggi, inovasi yang besar, serta pasar yang terus berkembang, baik di tingkat domestik maupun global.

Menurut data Kemenperin, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional menyumbang nilai ekspor sebesar USD 5,35 miliar hingga triwulan I tahun 2025. Dengan capaian tersebut, sektor ini masuk dalam lima besar kontributor ekspor industri nasional.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan sektor ini, Kemenperin turut mendukung pengukuhan kepengurusan Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) periode 2025–2028 pada 5 Juni 2025 di Jakarta. Ridwan Adipoetra terpilih sebagai Ketua Umum AIKKI yang baru.

“Kami berharap dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, AIKKI dapat memperkuat kolaborasi antara pelaku industri, pemerintah, dan lembaga riset dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang ke depan,” ujar Taufiek.

Di sisi lain, Ridwan menyatakan bahwa AIKKI siap menjadi penghubung strategis antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendorong kinerja industri bahan kimia khusus. “Kami berkomitmen untuk memajukan industri ini agar semakin adaptif, kompetitif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.