Indonesia Tegaskan Pentingnya Pelucutan Senjata Nuklir di PBB

0
257
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono memberikan pidatonya dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerikat Serikat, Jumat (26/9/2025). (Foto: Kemlu.)

(Vibizmedia – New York, AS) Indonesia menegaskan bahwa senjata nuklir merupakan ancaman terbesar bagi umat manusia dan menekankan pentingnya upaya pelucutan total.

Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam Sidang Tingkat Tinggi memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Jumat (26/9/2025), yang merupakan rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 PBB.

Menlu Sugiono menyoroti fakta bahwa lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih dimiliki segelintir negara, termasuk yang berada di luar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
“Indonesia mendesak negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi, menghentikan ekspansi, serta mengambil langkah nyata menuju pelucutan. Komitmen politik diperlukan demi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” tegasnya.

Sugiono juga mendorong revitalisasi mekanisme pelucutan dan mengajak semua negara bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW), perjanjian internasional yang melarang total kepemilikan, pengujian, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir.

Ia mengingatkan bahwa ancaman nuklir kini semakin kompleks dengan risiko tambahan seperti serangan siber, kecerdasan buatan, dan terorisme.
“Risiko ini tidak bisa sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara mencegahnya adalah eliminasi total senjata nuklir,” ujarnya.

Menlu menekankan bahwa 2026 NPT Review Conference harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelucutan dan mencegah bencana nuklir.

Sebagai catatan, TPNW diadopsi pada 2017 dan mulai berlaku pada 22 Januari 2021. Hingga kini, lebih dari 90 negara telah menandatangani dan lebih dari 70 meratifikasi, termasuk Indonesia.

Indonesia juga memiliki rekam jejak panjang dalam isu ini. Pada 2013, Indonesia memprakarsai High-level Meeting on Nuclear Disarmament di PBB saat menjabat Koordinator Pokja Gerakan Non-Blok (GNB). Sebagai tindak lanjut, Indonesia atas nama GNB mengajukan rancangan resolusi Follow-up to the High-level Meeting on Nuclear Disarmament yang kemudian disahkan pada 5 Desember 2014 dan terus disahkan setiap tahun, menetapkan 26 September sebagai hari peringatan internasional pelucutan total senjata nuklir.