(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan seluruh industri penerima manfaat kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat menikmati pasokan gas murah secara penuh pada tahun 2027.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/10/2025). “Kami dorong agar pada 2027 semuanya (industri) bisa ter-cover. Industri akan ter-cover,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, Indonesia akan memasuki periode surplus pasokan gas pada 2025–2026 seiring meningkatnya produksi dari berbagai lapangan migas. Namun, ia menekankan bahwa tidak seluruh gas akan dialokasikan untuk kebutuhan domestik, mengingat sekitar 30 persen produksi telah terikat kontrak ekspor oleh para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Memang tidak semua gas bisa langsung digunakan di dalam negeri karena sebagian sudah dikontrakkan ke luar negeri. Tapi kami pastikan kebutuhan industri strategis akan tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Bahlil menambahkan, sejumlah proyek besar di sektor minyak dan gas (migas) akan mulai berproduksi (on stream) pada 2027, sehingga menambah kapasitas pasokan nasional. Beberapa di antaranya adalah proyek gas lepas pantai Kalimantan Timur yang dikelola oleh ENI dengan kapasitas sekitar 1.000 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd), proyek Mubadala Energy di Blok Andaman Selatan dengan kapasitas awal 300 MMscfd, serta beberapa lapangan gas di Papua dan Jawa Timur.
Saat ini, kebijakan HGBT telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024 tentang pengguna gas bumi tertentu di bidang industri. Ada tujuh sektor industri yang menjadi penerima manfaat, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, sarung tangan, dan keramik.
Harga gas bumi untuk sektor energi ditetapkan sekitar USD 7 per juta British thermal unit (MMBTU), sedangkan untuk kebutuhan bahan baku sebesar USD 6,5 per MMBTU.
“HGBT tetap kami berikan, tetapi ukurannya tidak bisa terlalu jauh dari kondisi pasar. Saat ini harga pasar gas sekitar 10–11 dolar AS per MMBTU, jadi pemberian harga 6,5–7 dolar sudah cukup signifikan membantu industri,” ujar Bahlil.
Melalui kebijakan ini, Kementerian ESDM berkomitmen menjaga daya saing industri nasional dengan memastikan ketersediaan energi yang terjangkau dan berkelanjutan. Bahlil menegaskan, sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan KKKS menjadi kunci dalam mewujudkan target pasokan gas murah bagi industri pada 2027 mendatang.









