IFI 2026 Jadi Motor Penguatan Industri Pangan Nasional Berbasis Sumber Daya Lokal

0
85
Indonesia Food Innovation
INDONESIA FOOD INNOVATION. DOK: KEMENPERIN

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing sektor industri pangan nasional melalui penyelenggaraan Indonesia Food Innovation (IFI) 2026: Intermediate Product Edition. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membina industri kecil dan menengah (IKM) pangan agar mampu mengembangkan produk antara (intermediate product) berbasis sumber daya lokal yang bernilai tambah tinggi.

Upaya tersebut dilakukan mengingat industri pangan merupakan salah satu sektor manufaktur yang memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendukung ketahanan pangan. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan olahan dan perubahan pola konsumsi masyarakat, inovasi produk dan peningkatan nilai tambah dinilai menjadi faktor utama dalam memperkuat daya saing industri pangan Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pengembangan industri pangan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir, termasuk penguatan produk antara yang menjadi fondasi penting dalam rantai pasok industri pangan nasional.

“Penguatan industri pangan nasional perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemanfaatan sumber daya lokal, pengembangan produk antara, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri yang lebih luas,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6).

Menurut Menperin, IFI 2026 merupakan wadah strategis untuk meningkatkan kemampuan IKM pangan dalam menghasilkan produk yang memiliki standar kualitas tinggi, bernilai tambah, dan mampu memenuhi kebutuhan industri maupun pasar yang terus berkembang.

Pelaksanaan IFI 2026 diawali dengan kegiatan kickoff secara daring yang diikuti pelaku IKM pangan dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut turut melibatkan kementerian dan lembaga terkait, dinas perindustrian daerah, asosiasi industri makanan dan minuman, perguruan tinggi, serta para alumni IFI dari berbagai angkatan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengungkapkan bahwa industri makanan dan minuman masih menjadi kontributor terbesar sektor manufaktur nasional dengan porsi mencapai 36,6 persen pada triwulan I 2026. Selain itu, sektor ini juga mencatatkan nilai ekspor sebesar USD3,16 miliar pada Maret 2026.

Reni menjelaskan, IKM memiliki peran yang sangat besar dalam struktur industri nasional. Saat ini jumlah IKM mencapai 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia dan menyerap lebih dari 65 persen tenaga kerja sektor industri. Dari jumlah tersebut, IKM pangan menjadi subsektor terbesar dengan sekitar 2,07 juta unit usaha atau setara 46,63 persen dari total IKM nasional.

Meski demikian, pelaku IKM pangan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya, pemenuhan standar dan legalitas usaha, inovasi produk, hingga fluktuasi pasokan bahan baku dan dinamika pasar. Oleh karena itu, pengembangan produk antara dinilai menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses pasar.

“Produk antara memiliki peran penting dalam penguatan industri pangan nasional karena mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar dari bahan baku yang diolah. Selain itu, pengembangan produk antara membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan keterhubungan IKM dengan industri yang lebih besar dalam rantai pasok nasional,” kata Reni.

Menurutnya, terdapat empat manfaat utama dari pengembangan produk antara, yakni meningkatkan nilai tambah, memperpanjang masa simpan bahan pangan sehingga mengurangi food waste, membuka akses pasar business to business (B2B) yang lebih luas, serta menjadi dasar pengembangan berbagai produk hilir bernilai ekonomi tinggi.

Pengembangan produk antara berbasis sumber daya lokal juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Regulasi tersebut mendorong penguatan produksi pangan lokal, pengembangan industri pengolahan skala kecil dan menengah, serta perluasan akses pasar bagi produk pangan olahan dalam negeri.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Kemenperin bersama Badan Pangan Nasional tengah menyusun berbagai insentif untuk memperkuat sistem pangan berbasis sumber daya lokal. Insentif tersebut meliputi kemudahan akses pembiayaan, subsidi teknologi, percepatan sertifikasi, fasilitasi akses pasar B2B, hingga dukungan standardisasi produk.

Sementara itu, Direktur Industri Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Kemenperin, Afrizal Haris, menyampaikan bahwa IFI telah menjadi salah satu program unggulan pembinaan IKM pangan sejak pertama kali digelar pada tahun 2020. Hingga kini, lebih dari 2.000 IKM pangan dari seluruh Indonesia telah mengikuti program tersebut.

“Tahun 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya IFI secara khusus difokuskan pada pengembangan produk antara sebagai bagian dari upaya transformasi IKM pangan agar mampu masuk ke dalam rantai pasok industri yang lebih luas,” ujarnya.

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti program Food Camp yang mencakup pendampingan strategi bisnis, manajemen risiko, skema co-manufacturing, pengelolaan keuangan, strategi harga B2B, hingga keamanan pangan. Selanjutnya, peserta akan mendapatkan pendampingan melalui program Food Business Scale-Up bersama akademisi, praktisi, dan pelaku usaha sukses.

Melalui rangkaian pembinaan tersebut, Kemenperin optimistis akan lahir lebih banyak IKM pangan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pasar. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis sumber daya lokal, tetapi juga meningkatkan daya saing industri pangan Indonesia di pasar global.