Mulai 1 September, Naik TransBandara ke Soetta Cukup Rp15.000

0
44
Foto: Pemprov DKI Jakarta

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 per penumpang. Tarif ini mulai berlaku pada 1 September 2026 dan diumumkan dalam media briefing di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa penetapan tarif dilakukan berdasarkan kajian mendalam guna menjaga keberlanjutan operasional layanan sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Meski demikian, tarif tersebut tetap disubsidi oleh Pemprov DKI Jakarta agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sejak diluncurkan pada 12 Maret hingga 30 Juni 2026, rute ini telah melayani 182.996 penumpang dengan rata-rata 1.851 orang per hari. Selama masa pengenalan, tarif yang dikenakan masih bersifat promosi, yakni Rp3.500.

Dengan tarif baru Rp15.000, TransBandara dinilai tetap menjadi pilihan transportasi paling ekonomis menuju Bandara Soekarno-Hatta dibandingkan moda lain seperti taksi, transportasi daring, kereta bandara, maupun bus komersial.

Hasil kajian Litbang Kompas menunjukkan mayoritas pengguna merespons positif kebijakan ini. Sebanyak 89,7 persen responden menilai tarif tersebut masih lebih murah dibanding moda lain, sementara 78,3 persen merasa layanan yang diberikan sepadan dengan biaya yang dibayarkan.

Tingkat kepuasan pengguna juga tercatat tinggi, mencapai 97,5 persen, dengan aspek kebersihan armada, keamanan, dan profesionalisme petugas sebagai indikator utama. Selain itu, 63,5 persen responden menyatakan bersedia membayar tarif Rp15.000.

Kajian dari POLAR UI turut memperkuat penetapan tarif ini. Berdasarkan analisis Willingness to Pay (WTP), batas kemampuan bayar masyarakat untuk layanan menuju bandara berada di angka Rp15.000, dengan 88 persen pengguna tetap memilih TransBandara pada tarif tersebut.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Upaya yang dilakukan antara lain penataan area keberangkatan di Terminal Blok M agar lebih ramah bagi penumpang dengan koper, penyediaan armada dengan bagasi khusus, serta peningkatan ketepatan jadwal yang terintegrasi dengan waktu penerbangan.

Ia juga menjelaskan bahwa biaya operasional layanan mencapai sekitar Rp70.000 per penumpang untuk jarak 64 kilometer. Selisih biaya tersebut ditanggung melalui subsidi Pemprov DKI Jakarta agar tarif tetap terjangkau.

Pengamat transportasi Yayat Supriyatna menilai tarif Rp15.000 masih wajar dan mencerminkan layanan publik yang tetap mendapatkan dukungan subsidi pemerintah. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, terutama terkait ketepatan waktu dan fasilitas pendukung.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, menegaskan bahwa kebijakan tarif ini diambil melalui proses yang mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi subsidi transportasi publik (PSO) agar tepat sasaran dan berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjadikan transportasi publik sebagai tulang punggung mobilitas warga sekaligus mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global.