OJK dan Emiten Sepakat Percepat Reformasi Pasar Modal

0
60
Foto: OJK

(Vibizmedia – Jakarta) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk memaparkan langkah-langkah tindak lanjut reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026), dihadiri Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran OJK, BEI, dan pengurus AEI.

Usai pertemuan, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada percepatan reformasi integritas pasar modal nasional, khususnya kebijakan peningkatan porsi saham beredar (free float) menjadi 15 persen.

“Dalam pertemuan ini, para emiten melalui AEI menyatakan komitmen dukungan yang komprehensif terhadap arah kebijakan tersebut. Dukungan tidak hanya terkait free float, tetapi juga mencakup berbagai pilar penting penguatan integritas pasar,” ujar Hasan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan free float merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda reformasi pasar modal Indonesia yang bertujuan memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola emiten yang lebih baik dan transparan. Penerapan free float yang memadai dinilai dapat meningkatkan partisipasi publik dalam kepemilikan saham sekaligus memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor institusional global.

Sementara itu, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan free float yang diterapkan secara bertahap, terukur, dan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar.

“Secara umum kami mendukung langkah OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi semakin tangguh,” ujar Armand.

AEI juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai agenda reformasi lainnya, antara lain penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor guna meningkatkan kualitas basis investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran investor institusi untuk menjaga keseimbangan pasar, serta penguatan program edukasi berkelanjutan dan literasi keuangan bagi investor ritel.

Hasan Fawzi menilai komitmen AEI mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek struktur kepemilikan, transparansi, tata kelola, dan kualitas partisipasi investor.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan terukur melalui dialog intensif dengan industri dan para pemangku kepentingan, dengan mempertimbangkan kesiapan emiten, kondisi pasar, serta kapasitas penyerapan investor.

“Pendekatan ini penting agar proses transisi berjalan sehat dan tidak menimbulkan disrupsi yang tidak perlu,” katanya.

Sebagai langkah awal, OJK tengah menyusun kerangka indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa guna memberikan kepastian arah kebijakan serta waktu penyesuaian yang memadai bagi pelaku pasar. BEI juga akan menyiapkan hot desk dan tim pendamping khusus bagi emiten dalam proses implementasi kebijakan. Sementara itu, AEI akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan OJK dan BEI untuk memastikan agenda reformasi yang disepakati dapat berjalan efektif.