Pemerintah Tegaskan Impor Produk AS Tetap Terukur dan Lindungi Industri Dalam Negeri

0
57
: Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto. (Foto: Kemenko Perekonomian)

(Vibizmedia – Jakarta) Kebijakan pembukaan akses impor sejumlah produk dari Amerika Serikat (AS) yang akan ditempuh Pemerintah Indonesia telah melalui kajian komprehensif dengan tetap menempatkan kepentingan nasional serta perlindungan industri dalam negeri sebagai prioritas utama.

Terkait rencana impor beras dari AS, pemerintah menetapkan alokasi khusus sebesar 1.000 ton untuk beras kategori tertentu. Namun, realisasi impor tersebut tetap menyesuaikan kebutuhan dan permintaan domestik.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menurut Haryo, selama lima tahun terakhir Indonesia tidak mengimpor beras dari AS. Ia menekankan bahwa volume 1.000 ton tersebut sangat kecil, hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada 2025.

Menanggapi isu impor produk ayam, pemerintah menegaskan bahwa yang diimpor adalah live poultry untuk kebutuhan Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor dengan nilai sekitar USD17–20 juta. GPS diperlukan sebagai sumber genetik utama bagi peternak nasional, sementara Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan GPS sendiri.

Selain itu, impor bagian ayam seperti paha, dada, atau potongan lainnya tetap diperbolehkan sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, dan ketentuan teknis yang berlaku.

Untuk industri pengolahan makanan, pemerintah juga mengimpor mechanically deboned meat (MDM) sekitar 120.000–150.000 ton per tahun sebagai bahan baku produk seperti sosis, nugget, bakso, dan olahan daging lainnya. Kebijakan ini tetap disertai upaya menjaga keseimbangan pasokan serta melindungi peternak lokal.

Pemerintah turut membuka akses impor jagung dari AS sebagai bahan baku industri makanan dan minuman dengan volume tertentu. Pada 2025, kebutuhan impor jagung untuk sektor ini diperkirakan mencapai 1,4 juta ton. Jagung asal AS dinilai memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan industri, yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, ekspor non-migas, serta penyerapan tenaga kerja.

Sementara itu, impor minuman beralkohol dari AS pada 2025 tercatat sekitar USD86,1 juta atau hanya sekitar 7 persen dari total impor minuman beralkohol Indonesia. Angka tersebut relatif kecil dibandingkan impor dari negara-negara Eropa. Pemerintah menilai keberagaman produk dapat mendukung sektor pariwisata, namun tetap berada di bawah pengawasan ketat perizinan dan keamanan pangan oleh otoritas terkait.

Haryo juga meluruskan isu mengenai pakaian bekas. Pemerintah tidak mengizinkan impor pakaian bekas siap pakai, melainkan shredded worn clothing (SWC), yaitu pakaian yang telah dihancurkan untuk dijadikan bahan baku industri daur ulang tekstil. Seluruh impor SWC dipastikan hanya untuk kebutuhan industri dan tidak beredar di pasar sebagai pakaian bekas.

Apabila terjadi lonjakan impor yang berpotensi mengganggu pasar domestik, Indonesia dan AS memiliki forum Council on Trade and Investment yang secara berkala mengevaluasi implementasi perjanjian perdagangan, termasuk dampaknya terhadap stabilitas pasar kedua negara.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan industri nasional, tanpa mengorbankan kepentingan domestik.