(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebut bahwa perluasan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) berpotensi mendorong kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 3,67 persen.
Hal itu disampaikan dalam forum The Power of AI di Bali, Sabtu (18/4/2026), di tengah meningkatnya dorongan global untuk menjadikan AI sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
“Daya saing saat ini tidak lagi bertumpu pada sumber daya, melainkan pada kemampuan beradaptasi dengan teknologi, khususnya AI,” ujar Meutya.
Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk memaksimalkan potensi tersebut. Pertumbuhan ekosistem digital yang pesat menjadi modal penting dalam memperluas adopsi AI di berbagai sektor.
Menurutnya, nilai ekonomi kini semakin bergeser dari ketergantungan pada sumber daya menuju kemampuan mengolah data menjadi solusi bernilai tambah. “Nilai ekonomi saat ini ditentukan oleh bagaimana kita mengelola data menjadi solusi,” jelasnya.
Mengacu pada data Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk kategori A dalam transformasi digital publik. Capaian ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi digital di Asia Tenggara.
Meski demikian, Meutya menekankan perlunya percepatan adopsi AI di sektor-sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai lebih maju, sementara sektor lain masih perlu didorong.
“Sektor kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di situlah potensi dampak terbesar dapat diwujudkan,” tegasnya.
Seiring pesatnya perkembangan AI, ia juga menyoroti pentingnya tata kelola yang kuat dan adaptif. Regulasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan aman dan bertanggung jawab.
“Regulasi AI bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang tidak terelakkan,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Meutya, telah menyusun peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional yang kini menunggu pengesahan sebagai dasar kebijakan.
“Peta jalan ini memberikan arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan masyarakat dari berbagai risiko AI,” tambahnya.
Ke depan, pemerintah akan memastikan adopsi AI berlangsung secara inklusif dengan menjangkau berbagai sektor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.








