Indonesia Peringkat Kedua Dunia dalam Ketahanan Energi Global 2026

0
53
Foto: Kemenko Perekonomian

(Vibizmedia – Jakarta) Laporan terbaru Eye on the Market yang diterbitkan oleh J.P. Morgan Asset Management bertajuk Pandora’s Bog: The Global Energy Shock of 2026 (21 Maret 2026) menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia sebagai negara paling tahan terhadap guncangan energi global. Temuan ini memperkuat arah kebijakan ketahanan energi yang selama ini dijalankan Pemerintah di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi harga energi dunia.

Laporan tersebut menganalisis 52 negara yang mencakup sekitar 82% konsumsi energi global, dengan menggunakan indikator *total insulation factor*, yaitu ukuran komposit yang menggabungkan kontribusi produksi gas domestik, batu bara, energi nuklir, dan energi terbarukan terhadap konsumsi energi final nasional. Indonesia mencatat skor 77%, berada sedikit di bawah Afrika Selatan (79%) dan di atas Tiongkok (76%) serta Amerika Serikat (70%).

Ketahanan energi Indonesia terutama didukung oleh kontribusi besar batu bara domestik yang memenuhi sekitar 48% konsumsi energi nasional, diikuti gas bumi sebesar 22% dan energi terbarukan sebesar 7%. Dalam laporan tersebut, Indonesia dikelompokkan bersama India, Vietnam, dan Filipina sebagai negara yang memperoleh manfaat signifikan dari produksi batu bara domestik selama periode guncangan energi.

Selain itu, Indonesia dinilai memiliki tingkat eksposur yang sangat rendah terhadap jalur distribusi energi global yang rentan. Impor minyak dan gas melalui Selat Hormuz hanya menyumbang sekitar 1% dari total konsumsi energi nasional—jauh lebih rendah dibandingkan negara seperti Korea Selatan (33%), Taiwan (27%), Thailand (27%), dan Singapura (26%). Sebaliknya, negara maju seperti Italia, Jepang, dan Belanda dinilai lebih rentan karena ketergantungan tinggi terhadap impor energi.

Menanggapi hasil tersebut, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pengakuan ini mencerminkan kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Menurutnya, capaian ini bukan sekadar apresiasi, tetapi juga validasi atas kebijakan jangka panjang pemerintah dalam menyeimbangkan pemanfaatan energi domestik dan percepatan transisi energi. Di tengah volatilitas harga energi global, posisi ini memberikan ruang fiskal yang lebih stabil bagi APBN 2026 serta membantu menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha.

Lebih lanjut, Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat berbagai kebijakan strategis, antara lain optimalisasi produksi migas domestik untuk menekan defisit neraca energi, percepatan pengembangan energi baru terbarukan sesuai rencana nasional, perluasan adopsi kendaraan listrik sebagai langkah struktural mengurangi ketergantungan pada minyak, serta diversifikasi sumber pasokan dan jalur logistik energi guna menghadapi risiko geopolitik.

Ke depan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan terus mengoordinasikan kebijakan energi dan fiskal secara terintegrasi guna menjaga momentum ketahanan energi tersebut, sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.