Terhimpit Baja Impor Murah, Krakatau Osaka Steel Tutup: Alarm Serius bagi Industri Baja Nasional

0
135
Industri baja
Ilustrasi industri baja. FOTO: KEMENPERIN

(Vibizmedia-Nasional) Industri baja nasional tengah menghadapi tekanan berat akibat dinamika global yang semakin kompleks. Mulai dari kelebihan pasokan dunia, serbuan produk impor berharga murah, hingga melemahnya permintaan domestik, kondisi ini kini berdampak nyata pada pelaku industri dalam negeri. Salah satu yang terdampak serius adalah PT Krakatau Osaka Steel yang memutuskan menghentikan produksi pada akhir April 2026 dan akan menutup operasionalnya secara penuh pada Juni 2026.

Kementerian Perindustrian menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut, terutama terhadap nasib para pekerja yang terdampak. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa pemerintah meminta perusahaan tetap memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa dampak sosial dan ekonomi yang besar. Oleh karena itu, hak-hak pekerja harus tetap dipenuhi,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/5).

Keputusan penghentian produksi ini sejatinya telah ditetapkan sejak awal tahun, tepatnya melalui rapat dewan direksi pada 23 Januari 2026. Perusahaan juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengalami kerugian sejak 2022, seiring penurunan kinerja bisnis yang terus berlanjut.

Tekanan terbesar datang dari menurunnya permintaan baja konstruksi dalam negeri serta meningkatnya persaingan dengan produk impor murah, terutama dari Tiongkok. Produsen global memiliki keunggulan dari sisi skala produksi dan efisiensi biaya, sehingga mampu menawarkan harga jauh lebih kompetitif di pasar internasional, termasuk Indonesia.

“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional dalam posisi sulit. Produsen dalam negeri harus menjaga kualitas, namun di saat yang sama menghadapi tekanan harga yang sangat ketat dari produk impor,” jelas Febri.

Ia menambahkan, kondisi yang dialami Krakatau Osaka Steel bukan semata akibat faktor internal perusahaan, melainkan kombinasi dari berbagai tekanan global dan domestik. Kelebihan pasokan baja dunia, keterbatasan diversifikasi produk, serta lemahnya permintaan domestik menjadi faktor utama yang memperburuk daya saing industri.

Sebagai respons, Kemenperin telah menjalankan sejumlah langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan industri baja nasional. Kebijakan tersebut meliputi pengendalian impor melalui larangan dan pembatasan (lartas), pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk baja batangan, penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), hingga pembebasan bea masuk bahan baku billet.

Namun, berkaca pada kasus ini, pemerintah menilai diperlukan langkah yang lebih kuat dan komprehensif. Kemenperin berencana melakukan kajian mendalam guna merumuskan strategi baru dalam memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing industri baja nasional.

Secara global, industri baja memang tengah menghadapi tantangan serius akibat overkapasitas dan praktik perdagangan dengan harga rendah. Banyak negara telah merespons dengan kebijakan proteksi, seperti tarif impor dan instrumen trade remedies, serta mendorong efisiensi dan inovasi teknologi di sektor industrinya.

Ke depan, pemerintah berkomitmen memperkuat industri baja melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri, perluasan penerapan SNI wajib, serta pengendalian impor yang lebih efektif. Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas industri sekaligus memperkuat kemandirian manufaktur nasional.

“Penguatan industri baja membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Faktor global seperti geopolitik, struktur biaya produksi, dan permintaan domestik juga akan sangat menentukan keberhasilan kebijakan ke depan,” pungkas Febri.