(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dan berdaya saing guna mendorong percepatan industrialisasi nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperkuat infrastruktur kompetensi melalui penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa sektor industri manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Karena itu, kebutuhan terhadap SDM industri yang kompeten dan tersertifikasi menjadi semakin krusial.
“Pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan SDM yang kompeten. Oleh sebab itu, Kemenperin secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang profesional dan berdaya saing,” ujar Menperin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/5).
Data Kemenperin menunjukkan, industri makanan menjadi sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar pada 2025, dengan kontribusi sekitar 13,86 persen terhadap total tenaga kerja industri manufaktur. Hal ini menegaskan peran strategis sektor manufaktur dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem kompetensi industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026 pada 4–8 Mei 2026 di Jakarta. Kegiatan ini menggunakan kurikulum yang mengacu pada pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan bertujuan mencetak asesor kompetensi yang profesional dalam pelaksanaan uji kompetensi di sektor industri.
Kepala BPSDMI, Doddy Rahadi, menyampaikan bahwa penyediaan SDM industri yang kompeten harus didukung oleh infrastruktur kompetensi yang kuat, mulai dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, hingga Tempat Uji Kompetensi (TUK).
“Pelatihan ini merupakan wujud fasilitasi pemerintah sekaligus sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional,” ujarnya.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini terdiri dari empat hari pembelajaran dan satu hari uji kompetensi. Sebanyak 20 peserta dari kalangan praktisi dan akademisi perwakilan LSP sektor industri mengikuti kegiatan tersebut. Para pengajar dan penguji merupakan master asesor yang ditunjuk langsung oleh BNSP. Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat asesor kompetensi dari BNSP.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri (Pusdiklat SDM Industri), Ronggolawe Sahuri, berharap LSP dapat mengoptimalkan peran asesor dalam pelaksanaan sertifikasi sesuai skema masing-masing lembaga.
“LSP juga perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan serta asosiasi industri dan profesi, sekaligus memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri,” tuturnya.
Dengan penguatan kapasitas asesor kompetensi tersebut, Kemenperin optimistis kualitas SDM industri nasional akan terus meningkat, sehingga mampu mendukung transformasi industri manufaktur Indonesia menjadi lebih produktif, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global.








