(Vibizmedia – Pekanbaru) Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru menjalin kerja sama pengujian lingkungan dengan Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru guna memperkuat penerapan standardisasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan di sektor layanan kesehatan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan standar dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas sekaligus daya saing sektor industri dan jasa. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aspek lingkungan sebagai bagian dari praktik usaha yang berkelanjutan.
“Kepatuhan terhadap standar dan regulasi lingkungan merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem industri dan jasa yang aman, berkelanjutan, dan kompetitif,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (24/5).
Kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pelayanan jasa industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022. BSPJI Pekanbaru, sebagai unit pelaksana teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), berperan menyediakan layanan teknis, termasuk pengujian lingkungan bagi sektor industri dan jasa.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyebut BSPJI memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan standardisasi melalui layanan teknis yang profesional dan andal, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengujian kualitas udara ambien, emisi sumber tidak bergerak, emisi sumber bergerak, serta tingkat kebisingan lingkungan. Pengujian ini bertujuan menghasilkan data yang akurat dan terukur sebagai dasar pengelolaan serta pemantauan lingkungan rumah sakit.
Melalui pengujian tersebut, operasional rumah sakit diharapkan dapat memenuhi baku mutu lingkungan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Kepala BSPJI Pekanbaru Siti Rohmatul Umah menambahkan, hasil pengujian akan menjadi acuan penting dalam pengelolaan lingkungan fasilitas kesehatan secara berkelanjutan.
“Data yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar pemantauan dan pengelolaan lingkungan rumah sakit sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Ke depan, BSPJI Pekanbaru diharapkan terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung kebijakan Kemenperin di bidang standardisasi dan pelayanan jasa industri, sekaligus meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
BSPJI Pekanbaru juga berkomitmen menjaga kualitas layanan yang profesional, akuntabel, terpercaya, dan berintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








