Industri Keramik Nasional Targetkan Masuk 4 Besar Produsen Dunia, Didorong Kapasitas dan Daya Saing Kuat

0
60
Foto: keramika.co.id

(Vibizmedia – Jakarta) Industri keramik nasional terus menunjukkan prospek yang cerah dan menjadi salah satu sektor manufaktur dengan daya saing tinggi di pasar global. Didukung kapasitas produksi yang besar, pasar domestik yang luas, serta kebijakan pemerintah yang berpihak pada penguatan industri, sektor ini kini menargetkan pencapaian ambisius untuk masuk dalam empat besar produsen keramik dunia.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan bahwa industri keramik Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk mencapai target tersebut. Saat ini, kapasitas produksi terpasang mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun dengan tingkat utilisasi sekitar 73 persen, serta menyerap lebih dari 150 ribu tenaga kerja.

“Industri keramik nasional memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan memperkuat posisinya dalam rantai pasok global. Dengan kapasitas produksi yang besar, SDM yang kompeten, serta kebijakan pemerintah yang mendukung industri dalam negeri, kita optimistis Indonesia dapat masuk ke jajaran empat besar produsen keramik dunia,” ujar Wamenperin saat membuka Pameran Keramika Expo Indonesia ke-11 di NICE PIK 2, Tangerang, Banten, Kamis (4/6).

Faisol menambahkan, Indonesia saat ini telah berada di jajaran lima besar produsen keramik dunia bersama Tiongkok, India, Brasil, dan Vietnam. Capaian ini menunjukkan bahwa industri keramik nasional semakin berperan penting dalam rantai pasok global. Dengan struktur industri yang kuat serta ketersediaan bahan baku domestik yang melimpah, Indonesia memiliki modal besar untuk terus meningkatkan daya saing di pasar internasional.

Kinerja industri keramik juga menunjukkan tren positif seiring pertumbuhan subsektor industri barang galian bukan logam yang mencakup industri keramik. Pada Triwulan I 2026, subsektor ini tumbuh 9,12 persen dan menjadi salah satu dari tiga subsektor industri dengan pertumbuhan tertinggi.

“Pertumbuhan ini menempatkan subsektor industri barang galian bukan logam di posisi ketiga tertinggi setelah industri mesin dan perlengkapan serta industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik. Ini menunjukkan peran strategis industri keramik dalam menopang pertumbuhan sektor manufaktur nasional,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa industri keramik memiliki peran penting dan multifungsi dalam mendukung pembangunan sektor riil, khususnya properti dan konstruksi. Kinerja sektor ini sangat berkaitan dengan dinamika ekonomi, terutama pada saat pembangunan infrastruktur, perumahan, dan kawasan industri meningkat, yang otomatis mendorong permintaan keramik nasional.

Kontribusi positif industri keramik juga memperkuat sektor industri pengolahan yang masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Berdasarkan data BPS, industri pengolahan pada Triwulan I 2026 tumbuh 5,04 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,55 persen.

Selain itu, sektor ini menyumbang 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau senilai Rp1.179,62 triliun. Pada periode yang sama, sektor industri pengolahan merealisasikan investasi sebesar Rp182,04 triliun atau 36,49 persen dari total investasi nasional, menyerap 20,04 juta tenaga kerja, serta menyumbang 82,25 persen ekspor nasional senilai USD54,98 miliar sepanjang Januari–Maret 2026.

“Berbagai indikator menunjukkan tren yang semakin baik. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Mei 2026 berada di level ekspansif 50,0, sementara Indeks Kepercayaan Industri (IKI) meningkat menjadi 53,56. Ini mencerminkan optimisme pelaku industri yang semakin kuat,” tutur Faisol.

Pemerintah terus menjaga iklim usaha industri keramik agar tetap sehat dan kompetitif melalui berbagai kebijakan strategis, antara lain fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI), instrumen safeguard dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), percepatan Making Indonesia 4.0, penguatan Standar Industri Hijau, serta kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Transformasi industri keramik

Namun demikian, keberlanjutan daya saing industri keramik tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga transformasi industri secara menyeluruh.

Kementerian Perindustrian terus mendorong transformasi melalui penerapan Standar Industri Hijau, digitalisasi proses produksi, pemanfaatan teknologi manufaktur modern, peningkatan TKDN, serta pengembangan produk dan desain yang inovatif.

Langkah ini bertujuan agar industri keramik nasional tidak hanya unggul dari sisi volume, tetapi juga dari aspek kualitas, efisiensi, keberlanjutan, kreativitas, dan penguasaan teknologi.

Di tengah persaingan global yang semakin ketat, inovasi harus menjadi budaya. Produk keramik Indonesia tidak hanya harus memenuhi standar internasional, tetapi juga menghadirkan identitas dan nilai budaya bangsa sebagai pembeda di pasar global.

Di sisi hilir, penguatan pasar domestik terus didorong melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan memprioritaskan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Perindustrian menerbitkan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 tentang sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan. Kebijakan ini diharapkan memperluas penggunaan produk keramik ber-SNI pada proyek pemerintah maupun BUMN.

Wamenperin juga menyampaikan bahwa konsumsi keramik Indonesia saat ini masih sekitar 2,5 meter persegi per kapita, lebih rendah dibandingkan rata-rata ASEAN yang mencapai 3–3,5 meter persegi per kapita, serta di bawah negara produsen utama seperti Tiongkok dan Vietnam yang mencapai sekitar 4 meter persegi per kapita.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi pasar domestik masih sangat besar dan perlu terus dioptimalkan melalui inovasi, peningkatan kualitas, dan perluasan akses pasar,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi penandatanganan MoU antara Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) dan President University. Kolaborasi ini dinilai penting dalam membangun ekosistem SDM industri yang terintegrasi, mulai dari pendidikan, pelatihan, sertifikasi, hingga penyerapan tenaga kerja.

Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto menambahkan bahwa industri keramik nasional menunjukkan pertumbuhan yang berlawanan dengan tren global. Kapasitas produksi meningkat dari 538 juta meter persegi pada 2021 menjadi 650 juta meter persegi pada 2025, atau tumbuh sekitar 25 persen.

Pada 2026, kapasitas diproyeksikan mencapai 672 juta meter persegi dan terus meningkat hingga 728 juta meter persegi pada 2029. Hal ini menunjukkan tren positif di tengah penurunan produksi global sejak 2021.

Selain kapasitas, utilisasi industri juga membaik dari 63 persen pada 2024 menjadi 73 persen pada 2025, dan tercatat 72,5 persen pada semester I 2026. ASAKI optimistis utilisasi dapat mencapai 75 persen pada akhir 2026.

Sekitar 95 persen produksi keramik nasional ditujukan untuk pasar domestik, menandakan industri telah memasuki era swasembada. Tambahan kapasitas sejak 2020 juga melampaui volume impor tertinggi pada 2024, sehingga industri dinilai mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa ketergantungan impor.

Ekspansi industri ini turut berdampak pada investasi lebih dari Rp25 triliun serta penciptaan lebih dari 20 ribu lapangan kerja baru. Hingga 2029, total tenaga kerja di sektor ini diperkirakan mencapai lebih dari 175 ribu orang.